Cegah Praktik Korupsi, Tio Harap Pengelolaan BUMD di Kaltim Harus Transparan

Redaksi

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono

EXPRESI.co, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) terus mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk terus meningkatkan kinerja yang baik.

Dorongan tersebut guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, terutama langkah pencegahan terhadap praktik korupsi yang menyebabkan kerugian uang milik negara.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono mengaku prihatin atas penetapan salah satu pimpinan BUMD di Kaltim akibat adanya perbuatan korupsi.

Dengan adanya permasalahan tersebut, Nidya Listiyono akan terus mendorong seluruh BUMD di Kaltim untuk terus meningkatkan kualitas kinerja yang baik.

“Saya prihatin atas kejadian yang menimpa mantan direktur salah satu BUMD dalam kasus tindak pidana korupsi. Namun terlepas dari itu semua, kami tetap menekankan ke semua BUMD untuk terus menerapkan tata kelola perusahaan yang baik untuk menjaga BUMD agar tetap berjalan optimal,” kata Tio sapaan akrabnya, Kamis (9/2/2023).

Tio menegaskan, pengelolaan BUMD harus memikirkan program jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Termasuk memilah upaya apa yang efektif dilakukan dalam waktu dekat, serta rencana apa yang harus didalami dalam menentukan langkah jangka menengah dan jangka panjang.

BACA JUGA:  Akhmed Reza Fachlevi Ajak Pemuda Kembangkan Skill dalam Menyambut IKN

Kemudian, jelas dia, dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, BUMD per tiga bulan harus menyampaikan laporan kinerja perusahaan kepada pemegang saham dalam hal ini ex officio yang dipegang oleh Pemerintah Provinsi, termasuk juga berkomunikasi dengan DPRD Provinsi Kaltim. Langkah ini dilakukan agar perusahaan dapat terpantau secara rutin dan berkala.

“Kami mengingatkan kepada BUMD yang masih eksis sekarang ini, untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam pengelolaan perusahaan, apalagi yang berkaitan dengan penyertaan modal pemerintah. Jadi harus mengikuti aturan perundang-undangan dan berpedoman pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga perusahaan,” serunya.

Politikus Partai Golkar ini juga menegaskan agar BUMD harus mengedepankan prinsip transparansi, kemandirian, akuntabilitas, pertanggungjawaban, dan kewajaran.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi Ingatkan Pemuda Agar Tidak Lupa Sejarah

“Perusahaan sebagai suatu aktivitas yang bertujuan untuk mendapatkan suatu keuntungan yang besar, tetapi selayaknya juga memikirkan kepentingan masyarakat sekitarnya, karena perusahaan sebenarnya juga merupakan bagian dari masyarakat,” imbuhnya.

Untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan, Tio menyarankan agar Pemprov Kaltim perlu membentuk tim audit independen.

Tim tersebut, jelas dia, semacam tim Gugus tugas (Task Force ) Pemantau Revaluasi Barang Milik Negara (BMN) yang terdiri dari tim akademisi dan praktisi serta bergerak secara independen di wilayah kerja BUMD tingkat provinsi.

Hal tersebut untuk melakukan pengawasan intens, sehingga dapat menghindari hal-hal yang memicu terjadinya kasus korupsi. Sebab sudah beberapa kali manajemen BUMD tersandung sebagai tahanan, seperti direksi dari PT MMPKT dan juga PT Agro Kaltim Utama (AKU).

“Kami memberikan arahan ini untuk mengedepankan integritas, serta dimonitor secara rutin dan berkala dalam mengevaluasi kerja perusahaan minimal enam bulan sekali,” pungkasnya. (Ia/Fn/Adv).

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Tags

Ads - Before Footer