EXPRESI.co, BONTANG – Aksi Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang saat memburu kasus pencurian kendaraan bermotor berbuah hasil tak terduga. Bukannya mendapati maling motor, polisi justru meringkus seorang pemuda yang kedapatan membuang sabu, Kamis (25/9/2025) dini hari.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00.15 WITA di kawasan parkiran RSUD Taman Husada. Saat melakukan patroli penyelidikan, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pemuda berinisial RF bin LM (21), warga Kelurahan Loktuan, Bontang Utara.
Begitu didekati, RF tampak panik dan buru-buru membuang sesuatu ke tanah. Barang itu ternyata sebuah botol permen merek Xylitol. Saat diperiksa, isinya tiga bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu seberat kotor 1 gram.
Selain sabu, polisi juga menyita sebuah ponsel Vivo warna biru. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Unit Opsnal Satresnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Terduga mengakui barang yang dibuangnya berisi narkoba jenis sabu dan diakui sebagai miliknya,” ungkap Kapolres Bontang melalui Kasat Resnarkoba AKP Richard.
Kini RF bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bontang. Richard menegaskan, peristiwa ini menunjukkan kewaspadaan polisi di lapangan.
“Selain fokus mengungkap kasus pencurian motor, anggota juga mampu membongkar tindak pidana lain,” tambahnya. (Labib)

Tinggalkan Balasan