Beri Saran ke Lapas Soal Kasus Narkoba, Baharuddin Demmu: Perlu Tindakan Serius

Redaksi

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Baharuddin Demmu

EXPRESI.co, SAMARINDA – Ketua Komisi di bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Baharuddin Demmu menyampaikan berbagai komentarnya mengenai pesatnya kasus Narkotika dan obat-obtan (Narkoba) di Kaltim.

Legislator Provinsi Kaltim itu menyampaikan kritik dan saran kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) agar pihaknya benar-benar memberi solusi dan metode kepada narapidana kasus narkoba agar nantinya saat dibebaskan bukan malah kembali mengonsumsi atau mengedar narkoba.

“Tema-teman misalnya yang ada di Lapas, terutama yang saat ini menjalani hukuman. Ya kita juga berharap teman-teman di Lapas ini punya program juga,” tegas Baharuddin Demmu saat dihubungi, Selasa (24/10/2023).

“Maksud saya adalah program dalam rangka untuk mengingatkan ke mereka yang menjalani hukuman untuk nanti pada saat keluar, dia menjadi bagian yang bisa mensosialisasikan ke masyarakat bagaimana dampak dan bahaya kasus narkoba itu,” tambahannya.

BACA JUGA:  Berhadapan Dengan UMKM, Rusman Ya'qub Bicara tentang Strategi Digital Marketing

Diketahui, sepanjang 2022, tindak pidana narkoba yang terjadi di wilayah Polda Kaltim sebanyak 1.480 kasus. 1.154 kasus di antaranya berhasil diselesaikan.

Sementara kasus di tahun ini, sepanjang Januari hingga 20 Juni 2023, sedikitnya Polda Kaltim dan Polres/Polresta jajaran berhasil mengungkap total angka kejahatan 724 kasus, dan yang tengah diselesaikan sebanyak 353 kasus.

Berdasarkan itu juga, Ketua Fraksi PAN itu benar-benar menekankan betapa perlunya dihadirkan pendampingan khusus dari pihak terkait. Karena menurutnya, dampak penyalahgunaan narkoba dalam sistem kemasyarakatan cukup serius.

“Jadi ini perlu pendampingan khusus dari pemerintah, begitu. Karena kalau tidak ya parah nanti. Jadi jangan dibiarkan lah yang begitu. Ini masalahnya ini dampaknya sangat luar biasa ke kita semua,” tandas Baharuddin.

BACA JUGA:  Pansus IP DPRD Minta Tambang Ilegal Ditertibkan Pemerintah Pusat

Lebih jauh dia menyarankan agar pemerintah tidak tinggal diam dan menindaki dengan serius program untuk menekan penyebarluasan penyakit masyarakat itu.

“Pada saat dampaknya luar biasa, ya maka pemerintah juga tidak bisa tinggal diam, apalagi hanya sebatas seremonial-seremonial, begitu. Tapi dibuatkan semacam program khusus dalam rangka untuk mengingatkan bahayanya. Saya kira begitu,” terangnya.

Diketahui, Badan Narkotika Nasional (BNN) per tahun ini merilis ada tiga provinsi di Indonesia yang tercatat memiliki kawasan rawan narkoba terbanyak yaitu Sumatera Utara (Sumut) dengan 1.192 kawasan, Jawa Timur (Jatim) 1.162 kawasan, dan Lampung dengan 903 kawasan rawan narkoba. (Gua/ADV)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Tags

Ads - Before Footer