EXPRESI.co, SAMARINDA – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 tidak akan memuat alokasi dana bantuan keuangan (bankeu) untuk kabupaten/kota.
Keputusan ini diambil guna menjaga efektivitas penggunaan anggaran di sisa tahun fiskal yang sempit.
“Untuk proyek fisik yang didanai bankeu, waktunya terlalu mepet. Daripada mangkrak, lebih baik tidak dianggarkan,” ujar Hamas-sapaan akrabnya.
Ia menyebut kebijakan serupa telah diterapkan selama dua tahun terakhir. Meski sempat ada dorongan dari sejumlah fraksi (termasuk Golkar), DPRD dan Pemprov sepakat mengutamakan efisiensi.
Selain bankeu, Hamas juga menyatakan bahwa bantuan pertanian tidak lagi dianggarkan karena kini menjadi kewenangan penuh pemerintah pusat, sejalan dengan kebijakan nasional dari Kementerian Pertanian.
“Distribusi alsintan, pupuk, dan bibit kini langsung ditangani kementerian. Daerah tidak lagi berwenang,” tegasnya.
Untuk sektor kesehatan, program pembangunan rumah sakit tetap dilanjutkan namun mengikuti skema pendanaan pusat berdasarkan Inpres Nomor 5 Tahun 2025. Proyek prioritas mencakup RS Atma Husada Mahakam, RS Mata, dan RSUD Abdul Wahab Sjahranie.
Hamas menekankan bahwa APBD-P hanya akan mengakomodasi program yang realistis untuk dijalankan hingga akhir tahun, demi menghindari proyek mangkrak atau sisa anggaran tak terserap.
“Kami tidak ingin sekadar menjanjikan program tanpa hasil. Semua harus bisa direalisasikan secara nyata,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim/IA)

Tinggalkan Balasan