SAMARINDA — Pemerintah Kota Samarinda siap membantu relokasi Markas Polsek Samarinda Kota ke tempat yang dianggap lebih layak.

Sebab markas itu sudah cukup rapuh, lapuk. Faktanya, sebanyak 15 tahanan berhasil menjebol markas dan melarikan diri.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menjelaskan gedung yang kini digunakan sebagai Mako Polsek Samarinda Kota berstatus cagar budaya.

Sehingga tidak dapat dilakukan renovasi struktural, termasuk pada bagian sel tahanan.

“Tempat yang existing hari ini, itu cagar budaya. Jadi wajib sifat hukumnya mencari tempat baru. Kalau sudah ada tempatnya, kita siap membantu Polri membangun kantor Polsek Kota,” tegas Andi Harun ditemui Selasa 28 Oktober, malam.

Politisi Gerindra itu menyebut, komunikasi dengan Kapolresta Samarinda terus berjalan untuk mencari solusi jangka panjang.

Ia juga memastikan semua tahanan telah berhasil ditangkap kembali. Meski begitu, ia menekankan perlunya tindakan preventif agar kejadian serupa tidak berulang.

“Ini bukan hanya kebutuhan Polri, tapi kebutuhan masyarakat Samarinda. Mudah-mudahan ini kejadian terakhir, dan segera Polsek Kota memiliki kantor yang lebih layak,” ujarnya.

Dari sisi legislator, Komisi I DPRD Kota Samarinda menyampaikan perlunya keseimbangan antara pelestarian bangunan bersejarah dan faktor keamanan publik.

Anggota Komisi I, Aris Mulyanata, menilai insiden kaburnya tahanan menunjukkan bahwa gedung tua eks Polresta itu sudah tidak sesuai lagi untuk fungsi pengamanan.

“Secara historis bangunan itu punya nilai penting, tetapi secara teknis sudah tidak ideal lagi dijadikan ruang tahanan,” kata Aris baru-baru ini.

Ia mengingatkan status bangunan tersebut telah ditetapkan sebagai objek cagar budaya melalui SK Wali Kota Tahun 2023.

Sehingga perubahan struktural hanya bisa dilakukan dengan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dan Dinas Kebudayaan.

“Kalau bangunan tua dipertahankan, bisa jadi museum atau kantor administrasi. Tapi untuk tahanan, itu perlu dikaji ulang,” tegasnya.

DPRD mendorong adanya rapat koordinasi antara Pemkot, Polri, dan TACB guna merumuskan solusi permanen agar fungsi bangunan dan keselamatan publik tetap terjaga.

Dukungan serupa datang dari Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, yang meninjau langsung kondisi markas Polsek Samarinda Kota pada Selasa sore 21 Oktober.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda melihat langsung sistem keamanan dan mengevaluasi kondisi bangunan pascakejadian kaburnya tahanan.

Ia menilai, status cagar budaya menjadi kendala utama untuk melakukan perbaikan menyeluruh.

“Ini bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan kondisi dan keamanan pasca pelarian tahanan,” ujar Kapolda.

Irjen Endar menegaskan Polda Kaltim akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota untuk mencari lokasi baru yang lebih memadai bagi Polsek Samarinda Kota.

“Kami akan bekerja sama dengan pemerintah kota untuk menyiapkan lokasi lebih layak. Ini penting untuk menunjang pelayanan dan keamanan masyarakat,” jelasnya. (Ali)