EXPRESI.co, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agus Aras, menyoroti sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Kutai Timur dan Berau yang dinilai masih menggunakan metode open dumping, yakni pembuangan sampah di lahan terbuka tanpa proses penutupan atau pengolahan lebih lanjut.
“Sudah saatnya pengelolaan sampah di Kutai Timur dan Berau beralih ke sistem yang lebih modern dan ramah lingkungan. Open dumping bukan lagi pilihan yang bisa dipertahankan,” tegas Agus.
Agus menyebut metode lama tersebut berisiko tinggi terhadap pencemaran air, tanah, dan udara, serta berpotensi menjadi sumber penyakit bagi masyarakat sekitar.
Ia mendorong pemerintah daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di dua kabupaten tersebut, untuk segera melakukan kajian komprehensif dalam rangka migrasi ke sistem pengelolaan yang sesuai dengan standar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Pengelolaan sampah harus berbasis kajian ilmiah dan regulasi nasional, agar dampaknya tidak menjadi bom waktu bagi lingkungan dan generasi mendatang,” lanjutnya.
Legislator dari daerah pemilihan Bontang, Kutai Timur, dan Berau itu menekankan bahwa komitmen terhadap aturan nasional adalah kunci menuju pengelolaan sampah berkelanjutan.
“Pemerintah daerah harus patuh terhadap arahan kementerian. Jangan tunggu sampai kerusakan lingkungan semakin luas dan sulit dipulihkan,” tutup Agus. (Adv/DPRD Kaltim/IA)

Tinggalkan Balasan