Agiel Suwarno Angkat Suara Terkait Isu Berau Gabung Kaltara

Redaksi

Anggota DPRD Kaltim Agiel Suwarno. (Dok pribadi)

EXPRESI.co, SAMARINDA – Beredar kabar bahwa Kabupaten Berau bakal pindah ke Kalimantan Utara. Menanggapi informasi tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Agiel Suwarno angkat suara.

Menurut Agiel, Kabupaten Berau masih tercatat dalam wilayah Kaltim. Selain itu, sebagian besar warga Berau pun menolak wacana tersebut.

“Nyatanya kan Kabupaten Berau masih sah masuk provinsi Kaltim dan sebagian besar warga Berau menolak untuk bergabung ke kaltara,” katanya Senin (13/11/2023).

Agiel menyampaikan Kabupaten Berau salah satu kabupaten penyanggah Ibu Kota Nusantara (IKN). Sebab, Berau memiliki segudang kekayaan alam yang menjadi daya tarik wisatawan.

Selain itu, Berau dan Pemerintah Provinsi Kaltim memiliki hubungan yang baik.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Kaltim Saefuddin Zuhri Ajak Warga Jalin Hubungan Harmonis

“Disana itu banyaknya objek pariwisata yang bisa menjadi penyanggah IKN dan hubungan pemerintah provinsi Kaltim dan Berau selama ini berjalan cukup baik, harmonis dan sangat mendukung atas kemajuan Berau,” ujarnya.

Kendati demikian, dengan adanya isu tersebut, bagi Agiel, merupakan ruang evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) agar semakin meningkatkan infrastruktur dan pelayanan di Berau.

“Artinya pemerintah provinsi harus bisa memberikan perhatian yang lebih baik lagi terkhusus pembangunan infrastruktur harus lebih baik lagi, dan pelayan publik juga harus lebih baik,” sambungnya.

Dirinya berharap agar tak ada lagi isu-isu tentang Berau akan bergabung dengan Kaltara. Pasalnya, wacana itu tidak mendapat respon positif dari warga dan pemerintah Kabupaten Berau sendiri.

BACA JUGA:  Reses di Berbagai Titik, Baharuddin Demmu Serap banyak Keluhan Warga

Diketahui sebelumnya juga, Pj Gubernur Akmal Malik menanggapi isu perpindahan tersebut. Katanya, menggabungkan daerah (kabupaten/kota) ke dalam wilayah administrasi provinsi lainnya merupakan hal yang sulit.

“Kata siapa. Harus diatur undang-undang ya. Tidak mudah. Kita tidak bisa melarang burung di langit ya. Kita tidak mungkin melarang orang berbicara,” tegas Akmal Malik di Rujab Gubernur Kaltim, Jumat (10/11/2023).

“Artinya, bergabung atau berpisahnya suatu daerah itu tidak mudah. Hingga saat ini Kabupaten Berau masih daerah di Provinsi Kaltim,” tutupnya. (adv)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Tags

Ads - Before Footer