EXPRESI.co, BONTANG – Polisi menangkap pelaku pencurian kabel tembaga milik PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS).
Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, melalui Kapolsek Muara Badak AKP Purwo Asmadi, menjelaskan peristiwa pencurian terjadi di Well 127 PT PHSS, RT 03, Desa Gas Alam, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kertanegara, Selasa (27/7/2021) Malam.
Dua orang pelaku berinisial RS (22) dan IH (25) merupakan warga Muada Badak.
“Pelaku berhasil menggasak empat ikat kabel tembaga berdiameter 15 mm,” jelasnya.
Kapolsek Muara Badak Purwo Asmadi, mengatakan pengungkapan kasus pencurian ini setelah mendapat laporan dari Security PT. PHSS.
“Awalnya seorang Security menerima informasi dari seorang karyawan, ada 2 orang mencurigakan sedang berada di area Well 127, selanjutnya Security tersebut melaporkan ke kami,” katanya.
Kemudian personil Polsek Muara Badak bersama anggota Security mendatangi area Well 127 dan menemukan 2 orang yang diduga pelaku dengan barang bukti 4 ikat potongan Kabel Tembaga.
Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Muara Badak guna menjalani proses penyidikan.
Kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun kurungan badan.
“Sekarang kita masih lakukan pemeriksaan dan pendalaman,” ucapnya. (FN)
Editor : Bagoez Ankara
Tinggalkan Balasan