EXPRESI.co, BONTANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang akan mendata anak di bawah umur yang sering berjualan di pinggir jalan di waktu jam sekolah.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris menegaskan sudah menjadi tugas pemkot mengidentifikasi latar belakang keluarga mereka.

“Saya meminta dinas terkait data anak sekolah yang berdagang. Karena berarti ada kebutuhan yang tidak bisa dipenuhi orang tuanya. Maka kita harus melakukan pendekatan khusus,” ucapnya, Kamis 3 Oktober 2025.

Usaha anak-anak berjualan sebetulnya patut diapresiasi. Sebab berani berwirausaha sejak dini.

Tapi, Agus Haris menekankan orang tua perlu memahami batas-batas usaha anak dalam berjualan.

Jangan sampai justru aktivitas tersebut malah mengganggu proses belajar untuk meraih masa depanya.

“Tinggal orang tua bagaimana mengatur ritme anak yang berjualan ini,” pinta Agus.

Diberitakan sebelumnya, ada anak kecil berasal dari Kota Makassar berjualan di Kota Bontang.

Menanggapi itu, Agus menyampaikan perlu tindak tegas Satpol PP melakukan proses identifikasi lebih mendalam.

Anak-anak berjualan yang didatangkan dari luar daerah rawan dipergunakan oleh kepentingan individu atau kelompok tertentu.

Untuk itu Pemkot akan berkoordinasi untuk mendata pihak-pihak yang membawa anak-anak tersebut ke Bontang.

“Habis ini saya akan hubungi Kasatpol-PP, anak-anak itu harus dikumpulkan dan panggil itu yang bawa mereka ke sini, dan minta untuk dikembalikan ke kota asalnya. Jangan sampai mereka menjadi korban eksploitasi,” tegas Agus Haris. (LABIB)