EXPRESI.co, SAMARINDA – Kebijakan pembayaran berlapis di kawasan wisata Pantai Manggar, Balikpapan, tengah menjadi sorotan publik setelah keluhan warga viral di media sosial. Meski sudah membayar retribusi masuk, pengunjung masih harus merogoh kocek tambahan untuk menggunakan toilet umum dan menyewa tempat duduk. Situasi ini memicu keresahan dan dinilai memberatkan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan segera memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat.

“Artinya, pemerintah harus jelas. Aturan dan tata tertibnya harus disosialisasikan secara menyeluruh ke masyarakat. Kalau sudah bayar retribusi masuk, apakah itu sudah termasuk fasilitas seperti WC dan tempat duduk? Ini harus dijelaskan,” kata Sigit.

Menurutnya, kritik masyarakat merupakan hal yang sah selama disampaikan secara tertib. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah juga memiliki kewajiban untuk merespons keluhan tersebut secara jujur dan transparan.

“Kalau sudah ada retribusi masuk, pemerintah harus jelaskan itu digunakan untuk apa saja. Kalau memang belum mencakup semua fasilitas, bisa saja dinaikkan, asalkan disertai penjelasan yang jujur dan terbuka,” ujar politisi PAN yang juga mewakili daerah pemilihan Balikpapan ini.

Sigit juga mengingatkan kemungkinan munculnya pungutan liar apabila fasilitas di kawasan pantai tersebut dikelola oleh pihak yang tidak resmi, namun tetap menarik biaya dari pengunjung.

“Kalau fasilitas itu tidak termasuk dalam retribusi resmi, itu bisa dikategorikan pungutan liar. Harus ada penertiban. Tapi jika memang legal dan masuk bagian dari pengelolaan, pemerintah harus menyampaikan itu sejak awal agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat, terutama dalam pengelolaan destinasi wisata yang kerap menjadi perhatian publik.

“Masalah ini sebenarnya soal transparansi informasi. Intinya masyarakat itu hanya butuh kepastian,” tutupnya. (Adv/DPRD Kaltim/IA)