EXPRESI.co, BONTANG – Tenaga kesehatan yang akan melakukan praktik di Kota Bontang diingatkan untuk segera mengurus izin praktik resmi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Tiga kategori tenaga medis yang jadi sorotan yakni dokter internship, dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), dan tenaga elektromedis. Semuanya wajib mengantongi izin praktik agar legal dan sah dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.

Siapa Itu Dokter Internship?

Dokter internship adalah dokter yang telah lulus pendidikan kedokteran dan mengikuti program pemantapan kompetensi di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan. Program ini wajib sebelum mereka bisa praktik secara mandiri.

“Legalitas penting untuk menjamin keamanan layanan dan menunjukkan profesionalisme,” tegas Pranata Humas DPMPTSP Bontang, Maulina Noor.

Syarat yang harus disiapkan antara lain: surat tugas dari Kemenkes, STR, ijazah, NPWP, BPJS, dan dokumen penunjang lainnya.

Dokter PPDS Juga Harus Urus Izin

Dokter PPDS merupakan tenaga medis yang sedang menempuh pendidikan spesialisasi. Meski masih dalam proses pendidikan, izin praktik tetap wajib dimiliki.

“Sebelum memberikan pelayanan, izinnya harus beres dulu. Sekarang pengurusan sudah mudah dan cepat,” tambah Maulina.

Dokumen yang dibutuhkan kurang lebih sama, dengan tambahan surat tugas sebagai PPDS dan bukti kompetensi dari kolegium profesi.

Tenaga Elektromedis Tak Boleh Lupa

Tenaga elektromedis adalah tenaga kesehatan yang bertanggung jawab pada pengelolaan peralatan medis elektronik. Mereka berperan penting dalam dunia medis modern.

DPMPTSP menegaskan bahwa mereka juga harus memiliki izin praktik resmi.

“Izin praktik melindungi baik tenaga kesehatan maupun pasien dari risiko,” kata Maulina.

Dokumen yang dibutuhkan lebih lengkap, termasuk SOP, daftar alat kesehatan, MoU pembuangan limbah medis, hingga denah lokasi praktik pribadi.

Mudah dan Ramah, Langsung Urus Sekarang!

Maulina menyampaikan, seluruh proses bisa dilakukan tanpa ribet. Warga bisa datang langsung ke kantor DPMPTSP Bontang atau mengakses layanan daring.

“Kami bantu dengan layanan yang cepat, ramah, dan tanpa berbelit,” pungkasnya. (*/Fn)