EXPRESI.co, BONTANG – Manteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkap ada 12 WN India yang positif Corona dari total 127 yang masuk Indonesia. Dua belas kasus tersebut sudah diambil sampel untuk whole genome sequencing untuk diketahui varian Corona-nya.

“Dari 127 WNA yang sudah dilakukan tes semua, sampai saat ini ada 12 penumpang yang sudah positif, dan dari 12 penumpang itu kita lakukan genome sequencing cuma hasilnya belum keluar untuk genome sequencingnya,” demikian konfirmasi Menkes Budi dalam konpers di YouTube Perekonomian RI Jumat (23/4/2021).

Eks Direktur WHO Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama juga mengingatkan pemerintah soal risiko masuknya varian baru Covid India melalui WN India. Ia mewanti-wanti agar pemerintah bisa mengawasi berjalannya karantina seketat mungkin.

Begitu juga dengan whole genomic sequencing, untuk mengindentifikasi kemungkinan varian Corona baru dari India perlu pemeriksaan WGS sesegera mungkin.

Diberitakan sebelumnya, Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Benget Saragihmenyebut WN India yang masuk ke RI memiliki kartu izin tinggal terbatas.

“Mereka banyak masuk mempunyai KITAS (kartu izin tinggal terbatas) dan pakai visa. Ini mungkin yang menjadi tugas juga dari Imigrasi,” kata Benget.

Kronologi masuknya 127 WN India ke Indonesia

Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting mengurai kronologi masuknya 127 WN India ke Indonesia. Tiba di hari Rabu dengan pesawat Air Asia berkode penerbangan QZ988 dari Chennai, India, menuju ke Bandara Soekarno Hatta.

“Mengangkut 129 penumpang, adapun uraian daripada para penumpang tersebut bisa saya jelaskan sebagai berikut, yang pertama pemegang visa kunjungan WN India itu ada 38 orang, pemegang KITAS WN India 46 orang, pemegang KITAS WN Amerika Serikat 1 orang, pemegang KITAS WN India 32 orang, WNI 12 orang, kru 11 orang semua WNI,” jelas Jhoni dalam kesempatan yang sama.

Jhoni menjelaskan ini adalah carter flight. Adapun diperbolehkan masuknya WN India disebutnya sesuai dengan Permenkumham No. 26 Tahun 2020. Meski begitu, kini pemerintah Indonesia sudah menyetop permohonan izin visa dari India sejak kemarin siang Kamis (22/4/2021). (*)

Sumber : Detikcom

Editor : Bagoez Ankara