EXPRSI.co, BONTANG – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk melakukan penarikan retribusi sampah di BTN PKT mendapat penolakan dari warga.

Menindak lanjuti hal tersebut, komisi gabungan DPRD Bontang mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Pendapatan Daerah bersama Forum Badan Pengelolah Perumahan BTN PKT beserta Ketua Forum RT Kelurahan Belimbing di Kantor DPRD Bontang, Senin (12/4/2021).

Anggota Komisi II Sutarmin mengatakan, penolakan warga terhadap rencana pemerintah tersebut, dikarenakan sebelumnya retribusi sampah sudahh ditiadakan. Sehingga munculnya rencana penarikan retsribusi ini menjadi pertanyaan bagi warga.

“selama inikan retribusi sampah digratiskan untuk warga, makanya mereka mempertanyakan soal rencana penarikan retribusi tersebut,” katanya.

Ia melanjutkan, jika mengacuh terhadap peraturan daerah maka warga harus membayar retribusi. Namun, sebelumnya pemerintah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup sempat meniadakan retribusi sembari menunggu revisi peraturan daerah yang mengatur soal retribusi sampah.

Menurut Sutarmin, retribusi sampah di daerah BTN PKT memang selayaknya ditiadakan. Pasalnya, pengelolaan sampah di daerah tersebut dikelolah secara mandiri oleh warga. Bahkan, Ia menambahkan, dengan kesadaran sendiri masyarakat urungan untuk membeli sebuah truk sampah.

“ini sebernarnya prestasi yang harus diapresiasi pemerintah, karena warga mengelolah sendiri sampahnya tanpa membebankan kepada pemerintah,” Tambahnya.

Sementara, Ketua Forum RT Kelurahan Belimbing, Maskuri Kristian, mengungkapkam, terkait munculnya kembali kewajiban bagi warga untuk memberikan retribusi sampah kepada pemerintah menjadi pertanyaan besar bagi warga.

Maskuri melanjutkan, dengan munculnya kembali penarikan retribusi sampah bagi warga. Maka pihaknya meminta kepada DPRD Bontang untuk melanjutkan permohonan mereka kepada Dinas LIngkungan Hidup agar retribusi tersebut tetap digratiskan bagi warga BTN PKTN.

Karena, menurutnya,selama ini warga telah melakukan pengelolaan sampah secara mandiri. Sehingga dia meminta kepada pemerintah agar tidak melakukan penarikan retribusi sampah terhadap masyarakat.

“kami mengelolah sendiri sampah, bahkan kami ada truk pengangkut sampah sendiri dan ditambah petugas kebersihan sendiri berjumlah 7 orang.” tuturnya. (FN)

 

Editor : Bagoez Ankara