SANGATTA – Orang nomor satu di Kabupaten Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menunjukkan komitmennya dalam mencegah peningkatan kasus narkoba di wilayah tersebut. Meskipun kasus narkoba di Kuai Timur masih rendah, pemerintah daerah tetap berupaya keras dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.

Kepada media massa pada Rabu (29/5/2024), Ardiansyah secara tegas menyatakan bahwa peredaran narkoba dapat memicu dampak buruk, baik bagi individu yang terlibat maupun masyarakat secara umum. Bahkan bisa merusak tatanan sosial dan berpotensi merugikan generasi penerus.

“Meskipun prevalensi narkoba relatif rendah di Kutim, namun kita sadar akan potensi bahaya yang terkandung dalam peredaran narkoba,” katanya.

Ardiansyah mengungkapkan rencana yang konkret dengan meningkatkan status Badan Narkotika Kabupaten (BNK) menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Rencana ini akan dilaksanakan secara terstruktur untuk memastikan tercapainya tujuan tersebut.

Keputusan demikian didukung oleh hasil survei yang dilakukan oleh Analis Kelembagaan Biro SDM Aparatur BNN RI, Suprayogo, yang menyatakan bahwa Kutim menjadi prioritas utama dalam pembentukan BNN Kabupaten. Menurutnya, transformasi BNK menjadi BNNK dapat dimulai sebagai langkah awal yang signifikan dengan adanya kantor yang tersedia.

“Dengan kantor yang sudah ada, kami berharap dapat memanfaatkannya sebagai salah satu langkah awal dalam transformasi BNK menjadi BNNK,” ujarnya.

Suprayogo menyebutkan bahwa langkah proaktif pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus narkoba di Kutim. Tujuan dari langkah ini adalah melindungi masyarakat dari dampak negatif yang diakibatkan oleh penyalahgunaan narkoba.

Komitmen Bupati Kutim dan pemerintah daerah menunjukkan keseriusan dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan sinergi antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat, diharapkan Kutim dapat menjadi wilayah yang bebas dari narkoba, sehingga menjamin masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang. (*/Ipn)