EXPRESI.co, BONTANG — Kota Bontang mencatatkan pencapaian investasi yang mencengangkan pada tahun 2023 dengan total nilai investasi mencapai Rp 8,9 triliun, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya.
Kepala DPM-PTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, melalui Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Penanaman Modal, Lamri, menyatakan pentingnya kajian mendalam untuk memetakan potensi investasi di Kota Taman.
Untuk itu dibutuhkan peta potensi investasi Kota Bontang yang mencakup analisis komprehensif tentang sumber daya alam (SDA), infrastruktur, kebijakan pemerintah, serta berbagai faktor lain yang memengaruhi iklim investasi.
Hal itu, kata Lamri, bertujuan untuk memberikan pandangan yang jelas kepada para investor potensial tentang peluang yang tersedia di Kota Bontang. Namun, untuk melakukan kajian mendalam, Lamri mengatakan membutuhkan para ahli dan butuh ketersediaan anggaran cukup.
“Ndak sampai 200 juta. Tapi kan memang kita minim anggaran. Kalau kita mau kaji potensi secara komprehensif kan kita butuh para ahli,” ucap Lamri saat ditemui di ruangannya belum lama ini.
Lebih lanjut Lamri mengatakan pihaknya masih sebatas mempromosikan potensi wilayah untuk mengundang investor. “Jadi kita hanya sebatas menginformasikan investasi,” katanya.
Diketahui jumlah investasi di Kota Bontang bernilai fantastis. Untuk tahun 2022 mencapai Rp 5.498.938.256.441. Untuk 2023 terjadi kenaikan, yaitu 8.900.110.180.203. Ini menunjukkan adanya kenaikan sebesar 3.401.171.923.762 atau sebesar 61,85 persen dari tahun 2022.
Diharapkan dengan adanya informasi yang jelas dan terperinci mengenai potensi investasi, akan semakin banyak investor yang tertarik untuk menanamkan modalnya di Kota Bontang, serta berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Disinggungnya terkait potensi jenis terminal yang memungkinkan untuk didirikan di Bontang Lestari adalah terminal penumpang Tipe C karena berada dalam kewenangan Pemerintah Daerah.
“Diharapkan dengan pendirian terminal tersebut menjadi jembatan penghubung dalam hal transportasi kawasan Bontang Lestari dan sekitarnya menuju ke Kota Bontang dan sebaliknya,” terangnya.
Diketahui hal itu berdasar pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 115/PMK.6/2020 tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah pasal 86 ayat (a) yang memungkinkan swasta mengelola infrastruktur transportasi milik Pemerintah dengan skema KETUPI atau skema Kerja Sama Terbatas Untuk Pembiayaan Infrastruktur, guna meningkatkan dan mengoptimalkan fungsi operasional BMN (Barang Milik Negara).
Kemenhub sendiri berencana menawarkan pengelolaan enam Terminal tipe A kepada pihak swasta sebagai pilot project, keenam terminal itu antara lain Terminal Entrop di Jayapura, Anak Air (Padang), Guntur Melati (Garut), Bulupitu (Purwokerto), Mangkang (Semarang), dan Tirtonadi (Solo). Untuk pembangunan terminal berlokasi di depan SMP 6. (Adv)
Tinggalkan Balasan