EXPRESI.co, BONTANG – Kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kota Bontang tengah menjadi sorotan. Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Rustam, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk meninjau ulang keputusan tersebut dengan lebih bijaksana.
Rustam menyoroti bahwa meskipun kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) ini terlihat positif di permukaan, ada banyak aspek yang perlu dipertimbangkan sebelum melangkah lebih jauh.
Dengan populasi penduduk sekitar 187 ribu jiwa, Kota Bontang sudah memiliki total 3.800 pegawai. Dari jumlah tersebut, 1.800 adalah Tenaga Kerja Daerah (TKD) dan 2.000 lainnya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut Rustam, jumlah ini sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat di kota yang terbagi dalam 3 kecamatan dan 15 kelurahan.
“Bontang tidaklah luas, dan penduduknya tersebar di beberapa wilayah. Dengan jumlah tenaga kerja yang ada, kebutuhan pelayanan masyarakat sudah dapat terpenuhi dengan baik,” ujar Rustam usai rapat pada Senin, 8 Juli 2024.
Rustam, yang juga merupakan Politisi Partai Golkar, mengingatkan bahwa pengangkatan ratusan TKD menjadi P3K baru-baru ini telah menciptakan ketidakseimbangan beban kerja dan anggaran. Saat ini, gaji TKD mencapai Rp3,5 juta per bulan, sedangkan gaji P3K bisa mencapai antara Rp9 juta hingga Rp11 juta per bulan.
“Peningkatan beban anggaran ini dapat menghambat alokasi dana untuk kebutuhan daerah lainnya yang juga memerlukan perhatian dan biaya,” tegasnya.
Rustam khawatir bahwa penambahan jumlah P3K tanpa pertimbangan matang hanya akan memperberat anggaran pemerintah. Menurutnya, masih banyak kebutuhan daerah lain yang memerlukan anggaran.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya analisis yang mendalam sebelum merekrut tenaga kerja tambahan.
Rustam berharap Pemerintah Kota Bontang dapat mengambil kebijakan yang lebih bijaksana dan tidak terburu-buru dalam merekrut tenaga kerja tambahan. Semua keputusan harus benar-benar dikaji agar tidak memberikan beban tambahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Harus ada kebijakan yang betul-betul dipertimbangkan dengan baik. Jangan ujug-ujug merekrut tenaga kerja lagi tanpa analisis yang mendalam,” imbuhnya.
Di tengah polemik ini, suara Rustam menjadi pengingat bahwa setiap kebijakan harus diambil dengan cermat dan mempertimbangkan berbagai dampak jangka panjangnya. Bontang, dengan segala tantangannya, memerlukan keputusan yang tepat demi kesejahteraan seluruh warganya.

Tinggalkan Balasan