EXPRESI.co, TANJUNG REDEB – Selain wisata pantai dan pulau yang memanjakan wisatawan, kekayaan budaya tak benda alias cagar budaya di Berau juga memberikan dampak positif bagi dunia pariwisata di Berau.

Objek wisata cagar budaya di Berau mampu mendatangkan rubuan wistawan dalam setahun. Bila ditotal, kunjungan wisatawan ke cagar budaya di Berau selama 2022 mencapai 3.086 wisatawan. Cagar budaya yang terawat dan memiliki keunikan bakal mencuri perhatian wisatawan yang bertandang.

Setidaknya, terdapat 4 destinasi cagar budaya yang selama 2022 lalu mendapatkan kunjungan wisatawan. Pertama makam Sultan Gunung Tabur, di Kelurahan Gunung Tabur, Kecamatan Gunung Tabur, dikunjungi 163 wisatawan pada tahun 2022 lalu.

Kemudian Keraton Sambaliung dan Tiang Prasasti Sambaliung yang terletak di Kecamatan Sambaliung. Mendapatkan kunjungan tertinggi selama 2022 lalu, yakni 2.915 kunjungan.

Selanjutnya, Gua Beloyot (Gua Harto), dan Gua Planyau, Kampung Merabu, Kecamatan Kelay, mendapatkan kunjungan 8 wisatawan.

Kepala Balai pelestarian kebudayaan wilayah XIV Kaltim, T. Lestari, mengatakan, di Berau terdapat 17 cagar budaya yang telah terdata secara nasional. Sementara sekitar 123 objek yang diduga sebagai benda sejarah, masih membutuhkan validasi dari penelitian lebih lanjut.

“Dua destinasi itu juga memiliki keunikan yang kuat. Karena menjadi identitas Berau sejauh ini,” katanya.

Tata letak dan keunikan cagar budaya menjadi faktor banyaknya wisatawan ingin berkunjung. Seperti dekat dengan pusat kota. Selain itu, histori sejarah juga menjadi daya tarik pengunjung.

Berau dapat dikategorikan mewakili temuan gambar prasejarah, dan keunikan arsitektur bangunan keraton Sambaliung dan Gunung Tabur, serta peninggalan kompleks makam para sultan yang memerintah di kerajaan Gunung Tabur.

Saat ini emerintah telah diminta oleh Pemprov Kaltim untuk mengirimkan kekayaan cagar budaya asli Berau. Pemerintah juga dapat membentuk Tim Ahli Cagar Budaya alias TACB. Tim ahli tersebut nantinya yang bakal menelusuri jejak sejarah yang dimiliki masing-masing cagar budaya di Berau.

“Dengan mendapatkan legalitas yang kuat diharapkan akan permudah proses pelestarian budaya di Berau,” jelas dia. (ADV)