Kunjungan ke Dapil, Ketua BK Ungkap Tak Ada Pelanggaran Kampanye

Redaksi

Sutomo Jabir, Anggota DPRD Kaltim

EXPRESI.co, Samarinda – Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Kalimantan Timur, Sutomo Jabir, mengatakan pelanggaran kampanye yang dilakukan anggota DPRD Kaltim saat berada di Daerah Pemilihan, hingga kini belum terjadi.

Sejauh ini yang diketahui BK DPRD Kaltim, seluruh anggota legislatif tidak mencantumkan logo partai saat melaksanakan kegiatan di lapangan. “Sejauh ini teman-teman juga mematuhi imbauan yang ada, karena sekarang partai peserta pemilu kan sudah ditetapkan. Jadi sudah tidak bisa berbau kampanye saat kegiatan seperti itu,” paparnya, Minggu 5 Maret 2023.

Untuk kegiatan tersebut, jelas Sutomo Jabir, juga sudah diawasi oleh aparat yang memiliki kewenangan pengawasan kampanye. “Selama ini juga setiap kegiatan reses dipantau dengan Bawaslu hingga tingkat kelurahan maupun desa,” bebernya.

BACA JUGA:  Sutomo Jabir Tanggapi Isu Dana Kinerja Pemprov Kaltim

Terlebih selama ini, ungkap Sutomo Jabir, baik BK DPRD Kaltim maupun para anggota legislatif di Karang Paci belum mendapatkan surat teguran atau surat protes dari lembaga tersebut mengenai temuan pelanggaran yang menjadi ketentuan. “Makanya kami dapat memastikan seluruh anggota DPRD Kaltim sampai saat ini masih mematuhi aturan yang ada,” jelasnya.

Dia menyatakan, saat ini, seluruh anggota DPRD Kaltim masih mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum. Apalagi, BK DPRD Kaltim memiliki kewenangan karena mendapat amanah menentukan kode etik semua legislator Karang Paci.

BACA JUGA:  Paripurna ke-43 Digelar, Baharuddin Muin Paparkan Hasil Reses di Paser dan PPU

Sutomo Jabir menyampaikan, tahapan menuju Pemilihan Umum 2024 hingga saat ini belum masuk pada tahapan kampanye. Makanya atribut atau logo partai belum diperkenankan untuk dipajang dalam kegiatan anggota legislator saat berkunjung ke dapil. Misalnya, urai Sutomo Jabir, seperti kegiatan penyerapan aspirasi dan sejumlah kegiatan lainnya yang berhubungan dengan konstituen.

“Saya juga selama ini kalau kegiatan seperti itu, hanya menggunakan logo DPRD Kaltim. Karena sudah ada imbauan dari Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu, Red.),” tukasnya. (*/Fn/Adv)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Tags

Ads - Before Footer