EXPRESI.co, Samarinda – ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Veridiana Huraq Wang menginginkan agar dana kompensasi dari program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) dapat dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim.
Kemudian, ia juga meminta agar Pemprov Kaltim segera menjalankan sosialisasi terkait dengan kelanjutan program hijau penurunan emisi karbon kepada seluruh masyarakat Kaltim secara menyeluruh.
“Dana kompensasi untuk mengurangi dan mencegah deforestasi. Ini untuk memelihara hutan-hutan kita,” ucap Veridiana.
Sosialisasi tersebut, tegas dia, harus segera dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui jika melakukan penghijauan akan mendapatkan stimulan.
“Sosialisasi kepada masyarakat terkait program itu perlu, supaya masyarakat tahu bahwa ada semacam stimulan yang diberikan jika melakukan penghijauan,” ujarnya.
Sementara itu, terkait soal dana kompensasi emisi karbon yang belum masuk dalam APBD Kaltim, akan didorong oleh Komisi III agar segera masuk ke dalam APBD Kaltim.
Diketahui, jika kompensasi dana itu mampu mengurangi emisi gas karbon sebanyak Rp 69 Miliar.
Ia juga meminta Pemprov Kaltim untuk segera berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait hal ini.
“Supaya dana ini bisa masuk dalam APBD kita. Karena selama ini dana tersebut masuk melalui KLHK,” tandasnya. (Ia/Fn/Adv).