Akmal Malik Sebut Transmigrasi Bagian Tidak Terpisahkan dari Sulbar

Admin

EXPRESI.co, SULBAR – Pj Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik, membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Pusat dan Daerah Tahun 2022.

Dalam rangka implementasi dan monitoring Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2018 Tentang Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi, di Ballroom Hotel d’Maleo Mamuju, Selasa, 15 November 2022.

Melalui tema “Kolaborasi Pentahelix Membangun Transmigrasi Mendukung Pencapaian SDG’s Desa Untuk Indonesia Maju”, kegiatan tersebut menghadirkan Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Kementerian Desa, PDTT RI, Rajumber Prihatin.

Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik mengatakan, kebijakan nasional pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi tahun 2020 hingga tahun 2024 sebagaimana RPJMN difokuskan pada revitalisasi kawasan transmigrasi, khususnya di 52 kawasan transmigrasi prioritas nasional.

BACA JUGA:  PT KIB Sudah Dapat PKKPR, DPM-PTSP Sebut Otomatis Permasalahan Ruang Sudah Selesai

“Transmigrasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Sulbar, melihat pertumbuhannya dinilai sangat bagus. Salah satu percontohan Desa Transmigrasi yang cukup berkembang, dan satu-satunya di Indonesia yaitu tambak udang Paname di Pasangkayu,”kata Akmal Malik

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri tersebut menyampaikan, pada akhir tahun 2024 dari 52 kawasan tersebut ditargetkan sebanyak 7 (tujuh) kawasan berstatus berdaya saing, 12 berstatus berkembang dan sebanyak 33 kawasan berstatus mandiri serta 100 kawasan prioritas kementerian.

Lebih lanjut Akmal Malik mengatakan, keberhasilan pelaksanaan kebijakan revitalisasi kawasan transmigrasi tersebut dinilai pasti tidak dapat dicapai dan ditentukan sendiri oleh Kementerian Desa dan Transmigrasi.

BACA JUGA:  Wali Kota Bontang Gandeng Bulog, Wujudkan Pembangunan Kompleks Pergudangan Pangan di Bonles

Namun, membutuhkan kolaborasi dengan banyak pihak, baik dengan kementerian, lembaga pemerintah daerah, media, masyarakat maupun swasta.

Salah satunya adalah sharing dana APBD antar provinsi dan kabupaten yang surplus ke daerah yang membutuhkan anggaran pembangunan sarana dan prasarana.

“Diperlukan suatu kolaborasi dan sinergitasi yang baik dalam membangun suatu kawasan transmigrasi yang dapat mengoptimalkan potensi-potensi yang ada, baik dari Sumber Daya Manusia (SDM) maupun Sumber Daya Alam(SDA),”sebut Akmal Malik. (adv)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Tags

Ads - Before Footer