EXPRESI.co, KUTAI TIMUR – Polres Kutai Timur berhasil mengungkap 59 kasus pidana selama Semester I 2025. Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan perlindungan perempuan dan anak (PPA) menjadi yang paling banyak ditangani.

Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto mengatakan, 59 kasus tersebut melibatkan 57 tersangka. “Ini bukti kinerja Satreskrim dalam menjaga keamanan wilayah hukum Polres Kutai Timur,” ujar Fauzan dalam konferensi pers, Jumat (8/8/2025).

Rinciannya, curat dan PPA masing-masing 11 kasus, penggelapan 6 kasus, penyalahgunaan BBM ilegal 4 kasus, pemalsuan 4 kasus, dan 1 kasus korupsi. Dari total tersangka, 48 adalah laki-laki, 5 perempuan, dan 4 merupakan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Sebanyak 40 perkara telah diselesaikan, atau setara 68 persen dari total kasus. “Terima kasih kepada masyarakat dan media yang selalu mendukung tugas kepolisian. Sinergi ini penting demi keamanan bersama,” tegas Fauzan. (*)