12 OPD Dapat Raport Merah Dari Gubernur Kaltim, Komisi III DPRD Kaltim dan Dinas PUPR-Pera Gelar Rapat Evaluasi Program dan Kinerja

Redaksi

EXPRESI.co, SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) memberi beberapa catatan atas kinerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) dalam tahun 2023. Catatan itu sekaligus sebagai dorongan untuk meningkatkan kinerja Dinas PUPR-Pera kedepannya.

“Itu karena progres pengerjaan masih dikisaran 60 persen. Ini belum maksimal, mengingat sisa waktu tinggal satu bulan lebih,” ungkap Syafruddin,” Selasa (07/11/2023).

Hal itu disampaikan dalam suasana Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dan Dinas PUPR-Pera menggelar rapat kerja bersama dalam rangka evaluasi program yang dilangsungkan di Blue Sky Balikpapan.

BACA JUGA:  Kemajuan Teknonologi Bisa Jadi Bumerang Dunia Pendidikan, Rusman Yaqub Beri Solusi akan Hadirkan Ini..

Bukan hanya itu, para legislator juga melihat dan mendengarkan pemaparan program kerja PUPR-Pera untuk tahun 2024 mendatang.

Selaku Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin mengaku pihaknya akan mengawal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) digunakan untuk memaksimalkan pembangunan di Benua Etam.

“Untuk itu, kami sepakat memaksimalkan serapan anggaran dengan mendorong percepatan penuntasan pengerjaan pembangunan sesuai program yang tertuang di APBD 2023,” jelasnya.

BACA JUGA:  Momen Sumpah Pemuda, Saefuddin Zuhri: Kuatkan Mental Petarung

Ada 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti beber Syafruddin, yang diberi raport merah oleh Gubernur Kaltim karena anggaran yang diserap tidak maksimal.

“Salah satunya PUPR-Pera. Untuk itu, kami berharap OPD yang belum maksimal, dapat memaksimalkan serapan anggarannya hingga akhir 2023 ini,” tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. Selain itu, hadir pula Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang. (Adv)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Tags

Ads - Before Footer