EXPRESI.co – Sebanyak 20 wartawan dari organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bontang mengikuti Workshop yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang di Hotel Bintang Sintuk, Kamis (13/10/2022).
Workshop Penguat Kapasitas Insan Media itu diisi oleh 4 narasumber, yakni Lutfi Susanto dari Bakesbangpol, Muhammad Yazid dari Kasat Resnarkoba, Dr. I Wayan Santika dari Puskesmas Bontang Utara I, dan Muhammad Nurfan Tandayu selaku Kasi Rehabilitasi BNNK.
Workshop ini digelar guna mendukung program KOTAN serta memberikan pemahaman kepada insan media dalam sinergitas program P4GN. Hal ini didasari hasil survei BNN dan LIPI di 2019 lalu, yang mengindikasikan maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah perkotaan, dibandingkan di desa.
Narsum pertama, Lutfi Susanto menjelaskan tentang apa itu Narkoba atau Napza.
Narkoba atau NAPZA merupakan zat / bahan yang berbahaya yang meberi efek candu atau ketergantungan. Beberapa narkoba atau NAPZA yang dimaksud seperti, Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif.
Dia ungkapkan, kerugian negara yang disebabkan oleh penyalahgunaan narkoba dalam setahun mencapai Rp23,6 triliun. Dan sebanyak 3,2 Juta masyarakat tercatat sebagai pengguna narkoba.
“Dan yang telah meninggal mencapai 51 ribu jiwa,” ungkapnya.
Kemudian, Kasat Resnarkoba Polres Bontang Iptu Mohamad Yazid, menyampaiakn data kasus narkotika yang telah diungkap. Kasar Yazid juga memaparkan beberapa wilayah yang rawan narkotika di wilayah hukum Polres Bontang.
Selanjutnya, narasumber ketiga, dokter I Wayang Santika yang juga Kepala Puskesmas Bontang Utara I menjelaskan tentang adiksi, rehabilitasi, serta capaian rehabilitasi selama 2022 di Bontang.
Sementara, Penyidik Pratama Seksi Pemberantasan yang juga merangkap Plt Kasi rehabilitasi BNNK Bontang, Muhammad Nurfan Tandayu, memaparkan materi tentang Indeks Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN).
Terakhir, Cokorda Istri Sinta sebagai Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Bontang. Dia menyampaikan, materi terkait eksistensi, inovasi, dan program BNN Bontang selama setahun terakhir.
Dikatakan Cokorda, media memiliki peran dalam pemberantasan narkoba. Sebagai pilar demokrasi media menjadi salah satu wadah setiap warga negara untuk berekspresi, berpendapat, atau bahkan melontarkan kritik terhadap jalannya sistem demokrasi.
Peran sentral media dalam sistem demokrasi suatu negara yakni memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Dari media massa, persepsi masyarakat dapat terbuka terkait bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujarnya. (*)
Tinggalkan Balasan