Wacana Pembangunan Playground di Samarinda Dapat Dukungan DPRD

Redaksi

EXPRESI.co, Samarinda – DPRD Kota Samarinda mendukung wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam mambangun playground disetiap kelurahan. Dukungan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra.

Dia bilang, wacanan pembanguna playground merupakan upaya membentuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Tepian.

Menurut Samri, selain menambah RTH kehadiran playground disetiap kelurahan juga akan menjadi tempat buat masyarakat untuk bersantai.

“Playground merupakan ruang bermain anak menjadi wadah untuk meningkatkan pembangunan sumber daya generasi muda daerah dan disisi lain mampu meningkatkan kualitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Tepian,” ucapnya Jum,at (24/02/2023).

BACA JUGA:  Puji Respon Pelarangan Hijab Siswi Sekolah yang Magang

Namun, Samri mengingatkan kepada pemerintah agar lahan yang dapat dijadikan RTH merupakan aset milik pemerintah Kota Samarinda agar tidak menimbulkan permasalahan.

“Tidak bisa lahan masyarakat yang sudah memiliki sertifikat, sudah bayar pajak tiba tiba direbut haknya untuk dibuat ruang terbuka hijau, itu namanya mengambil hak orang dan melanggar hukum,” jelasnya.

Sehingga, kedepan tidak ada permasalahan antar masyarakat dan pemerintah, maka harus dipastikan setiap lahan yang ingin dijadikan fasilitas umum harus terbebas dari klaim dari masyarakat.

BACA JUGA:  Soal Air Bersih di Sidodadi, DPRD Dorong Pemkot Cari Sumber Baru

“Terkecuali jika memang masyarakat menghibahkan lahan untuk dijadikan RTH, Namun itupun harus dibuatkan secara tertulis, sebab menurutnya harus ada bukti secara tertulis agar tidak menjadi masalah dikemudian hari,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Ads - Before Footer