Tunggu Raperda Pengelolaan Aset Daerah, Syafruddin: Mau Dikelola atau Diserahkan ke Kabupaten/Kota

Tunggu Raperda Pengelolaan Aset Daerah, Syafruddin: Mau Dikelola atau Diserahkan ke Kabupaten/Kota
Rapat Paripurna ke VI yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK yang mana salah satunya membahas pengelolaan aset daerah. (Dok Humas DPRD Kaltim)

Tunggu Raperda Pengelolaan Aset Daerah, Syafruddin: Mau Dikelola atau Diserahkan ke Kabupaten/Kota. Menurutnya, Pansus Pengelolaan Aset Daerah ini terlebih dulu menyusun draft kerja selama tiga bulan ke depan. Guna mengkaji pemanfaatan aset daerah.

Akurasi.id, Samarinda – Pada Rabu (10/3/2021) kemarin, lembaga eksekutif dan legislatif kembali menggelar agenda rutin mereka, yakni Rapat Paripurna VI terkait tanggapan DPRD Kaltim terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Untuk diketahui, ada beberapa raperda yang dibahas. Yakni Pansus Ketahanan Keluarga, Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Perda. Dari agenda pertemuan dua lembaga negara ini, khususnya yang membahas tentang pengelolaan aset daerah, dikatakan anggota Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin, jika dirinya masih belum bisa berkomentar banyak.

Musababnya, pria yang menjabat ketua DPW PKB Kaltim ini mengaku, meski dirinya tergabung dalam Pansus Pengelolaan Aset Daerah tersebut, ia dengan tegas memastikan harus terlebih dulu melakukan kajian dari draft raperda tersebut.

“Ini kan masih kerangka. Nanti pansus melengkapi dan menyempurnakan raperdanya dulu sampai menjadi perda (peraturan daerah), baru kami sampaikan kembali,” beber Udin sapaan karib Syafruddin.

Pada target kerjanya, kata Udin, Pansus Pengelolaan Aset Daerah ini terlebih dulu menyusun draft kerja selama tiga bulan ke depan. Tujuannya, guna mengkaji pemanfaatan aset daerah, hingga melakukan konsultasi ke tingkat kementerian dan menggelar rapat koordinasi bersama kabupaten/kota se-Kaltim.

“Misalnya, apakah kita ingin memaksimalkan pendapatan di hasil pengelolaan aset, atau kita mau menyerahkan dan mengalihkan aset itu ke pemkab atau pemkot. Ini nantinya akan dikaji dan dibahas dulu lebih lanjut,” tegas politisi Fraksi PKB ini.

Kendati demikian, Udin mengaku kalau tim pansus DPRD Kaltim tak ingin mengambil langkah terburu-buru, sebelum menerima draft dokumen Pemprov Kaltim terkait pandangan penyelamatan dan pemanfaatan aset daerah yang masih banyak belum terinventarisir.

Setelah para perwakilan rakyat menerima draft dokumen Pemprov Kaltim, maka para wakil rakyat ini barulah akan menentukan langkah yang harus diambil ke depan. “Perawatan asetnya itu mahal. Makanya kami tunggu raperdanya sampai di tangan dalam beberapa hari ini baru akan kami bahas lagi kedepannya seperti apa,” pungkasnya. (*)

Penulis: Zulkifli
Editor: Dirhanuddin

The post Tunggu Raperda Pengelolaan Aset Daerah, Syafruddin: Mau Dikelola atau Diserahkan ke Kabupaten/Kota appeared first on Akurasi.

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

Tags

Ads - Before Footer