Tolak Laporan dan Ambil Uang Pelapor, Dua Oknum Polisi Dicopot

Redaksi

Polres Bulukumba
Papers Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono. (Kiri), Andi Risma, Pelapor (Kanan). (Ist)

EXPRESI.co, BULUKUMBA – Empat oknum personil polisi yang bertugas di Polsek Bulukumpa, Polres Bulukumba dilaporkan ke Propam Polda Sulawesi Selatan karena dugaan menolak laporan warga. Tak hanya itu, oknum polisi tersebut juga dilaporkan karena mengambil uang pelapor.

Keempat oknum polisi itu yakni RN, AA, DD dan satu oknum polisi yang bertugas sebagai Binmas di desa Bulo-Bulo.

Keempat oknum polisi itu yang bertugas di Polsek Bulukumpa, Polres Bulukumba itu dilaporkan oleh Andi Risma, orang tua Dwi Oktavia Ramadani (18) warga Bulo-Bulo yang dianiaya oleh seseorang, Rabu, 22 Mei 2024 lalu.

Andi Risma melapor ke polisi usai mengetahui penganayiaan yang dialami anaknya. Namun, Laporannya tak diterima. Sudah jatuh tertimpa tangga pula, pelapor justru menerima prilaku tak terpuji dari oknum polisi. Tasnya dibongkar oleh oknum polisi ID dan uangnya diambil dengan alasan beli rokok.

“Dia ambil sendiri uang dari tasku, bilang sama anakku kenapa Rp 50 ribu isinya tasnya mamamu,” ungkap Risma, saat berada di Polres Bulukumba.

BACA JUGA:  Deklarasi 18 Agustus, Punya Karakter Mirip Suaminya Alasan Najirah Pilih Aswar

Nanti setelah mengambil uang, baru anaknya memberitahu kalau uangnya diambil oleh oknum polisi tersebut.

“Sudah saya lapor ke Propam 14 Juni 2024. Karena tidak menerima laporan dan mengambil uangku,” ujarnya.

Polisi kata Risma beralasan tidak menerima laporannya karena akan dimediasi. Namun hingga saat ini belum ada juga mediasi antara kedua belah pihak.

Kapolres Bulukumba, AKBP Andi Erma Suryono yang dikonfirmasi membantah jika laporan tidak tanggapi oleh pihaknya. Karena adanya hubungan keluarga antara pelaku dan korban sehingga akan dilakukan mediasi.

” Hanya saja, selang beberapa hari mediasi tidak dilaksanakan sehingga pelapor merasa laporannya tidak ditanggapi,” kata AKBP Andi Erma, saat ditemui di ruang kerjanya.

Saat ini, laporan korban telah ditangani Polres Bulukumba. Pihaknya tengah melakukan penyelidikan pada kasus tersebut.

BACA JUGA:  PHS Harap Generasi Tidak Lupakan Sejarah, Peringati HUT ke-19 Sulbar

“Kalau terkait pengambilan uang, itu karena antara oknum polisi dan korban merupakan teman dekat sejak lama, dia kenal SD, SMP, SMA oknum polisi hanya bercanda,” kata Kapolres.

Kini, Dua orang oknum polisi Polsek Bulukumpa jajaran Polres Bulukumba akhirnya dicopot dan dimutasi karena diduga menolak laporan warga dan mengambil uang di dompet pelapor atas nama Andi Risma.

Kedua oknum tersebut adalah Aipda Ali Akbar dan Aipda Ilham Darwin. Ali Akbar diduga menolak laporan warga, sementara Aipda Ilham Darwin diduga mengambil uang di dompet pelapor.

Mereka ditarik atau dimutasi ke Polres Bulukumba guna mempermudah proses pemeriksaan terhadap keduanya.

apolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono membenarkan hal tersebut.

“Hari ini yang bersangkutan kita tarik (dimutasi ke Polres Bulukumba),” terang Kapolres kepada wartawan Jumat 21 Juni 2024 lalu. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Tags

Ads - Before Footer