EXPRESI.co – Tiga daerah di Kalimantan Timur bakaln dijadikan percontohan desa anti korupsi. Yakni, Kabupaten Berau, Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) akan segera melakukan sosialisasi kepada daerah-daerah yang desanya telah diusulkan dan masuk sebagai nominator untuk menjadi percontohan desa antikorupsi di Kaltim.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Anwar Sanusi mengatakan, hal itu dilakukan usai mengikuti Rakor Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2023 yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Selasa, (18/10/2022) lalu di Jakarta.
Dia bilang, kedepan daerah-daerah atau desa yang ditunjuk akan melakukan self evaluation (evaluasi diri). Kemudian dari hasil evaluasi tersebut akan dilakukan evaluasi oleh Tim dari KPK RI
“Percontohan Desa Antikorupsi ini masih dalam sosialisasi, ” kata Anwar
Anwar juga menyampaiakn, Pemerintah Provinsi Kaltim bakal melakukan sosialisasi kepada daerah-daerah yang desanya masuk nominator, ditambah dengan desa-desa lainnya, bahkan bisa berubah.
Artinya dari tiga desa nominator yang sudah diusulkan masih bisa diganti. Karena desa yang diusulkan oleh daerah harus memenuhi lima indikator utama dan melewati tiga tahapan sebelum ditentukan menjadi percontohan desa antikorupsi.
Lima indikator yang telah ditetapkan oleh Tim KPK RI. Yaitu, penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.
Sementara, tiga tahapan yang dimaksud adalah tahapan persiapan berupa audiensi dan observasi. Tahapan pelaksanaan berupa bimbingan teknis dan penilaian serta tahapan ketiga yang merupakan tahapan terakhir, yaitu peluncuran Desa Antikorupsi.
“Jika dari hasil pengamatan dari Tim KPK RI tidak memenuhi syarat maka bisa diubah dan diusulkan untuk diganti. Namun yang jelas tiga desa yang diusulkan oleh Pemprov Kaltim sudah positif,” ungkapnya.
Anwar Menuturkan, saat ini desa-desa tersebut sudah mempersiapkan diri dan siap jika nantinya ada kunjungan lapangan dan verifikasi dari Tim KPK RI.
Anwar bilang, sesuai arahan Pj Sekda, nanti daerah-daerah di Kaltim diadakan sejenis workshop atau pertemuan. Tidak hanya tiga daerah melainkan seluruh kabupaten di Kaltim untuk diberikan pencerahan.
Sebab, program Desa Antikorupsi bukan hanya untuk ini saja, melainkan akan menjadi program lanjutan dan jangka panjang.
“Kedepan hingga semua desa di Kaltim dan Indonesia menjadi desa antikorupsi,” imbuhnya. (ADV/Diskominfo Kaltim)

Tinggalkan Balasan