Telusuri Dugaan Pelanggaran PT EUP, Dewan Bakal Bentuk Pansus

Redaksi

Bakhtiar Wakkang DPRD Bonyang
Anggota DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang saat mendatangi lokasi PT EUP. (foto/fb@Bakhtiar Wakkang)

EXPRESI.co, BONTANG – DPRD Kota Bontang bakal membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menelusuri dugaan berbagai pelanggaran yang dilakukan PT Energi Unggul Persada (EUP).

Anggota Komisi DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang, mengatakan ada beberapa indikasi pelanggaran di Crude Palm Oil (CPO) yang berada di Bontang Lestari itu. Seperti status 100 pekerja lokal yang bersifat harian.

Dia menduga, 100 pekerja itu hanya untuk memenuhi kewajiban 75 persen tenaga kerja lokal yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja.

Untuk itu, BW sapaan akrabnya, minta status para pekerja itu dijadikan sebagai karyawan dengan kontrak Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

“Mereka tidak bisa membedakan antara Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT),” sebutnya saat dihubungi, Kamis, 7 Juli 2022.

Selain tenaga kerja, politisi Nasdem itu juga menyoal lokasi produksi perusahaan minyak goreng itu. Menurutnya, lahan yang seluas 200 hektare yang ditempati perusahaan merupakan lahan tanam tumbuh mangrove.

BW mengatakan, mangrove merupakan tanaman yang dilindungi. Sehingga data luasan lahan mangrove dan jumlah pohon yang ditebang hingga recovery harus diperjelas serta dipertanggungjawabkan kepada publik.

BACA JUGA:  Dinkes Bontang Gelar Rakor Perumusan Konsep ILP Posyandu

Jika tidak dipenuhi maka disinyalir di kawasan tersebut dikuasai secara mal administrasi dan terjadi kejahatan lingkungan. Walaupun Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Kehutanan merupakan ranah Provinsi.

“Kami berasumsi, PT EUP tidak ada semacam pembuktian dengan pemkot. Meski itu ranah Provinsi, tapi kami mau bukti mangrove yang sudah ditebang dipindahkan ke mana?,” tanyanya.

Selanjutnya, jika proses pembangunan pabrik sudah clear and clean terhadap analisis dampak lingkungan atau AMDAL sudah dipenuhi, tetapi tidak bisa menunjukkan bukti pengalihan mangrove, artinya ada persyaratan lain yang tidak terpenuhi.

“Kita tidak alergi dengan investasi masuk ke Bontang, tetapi baiknya sesuai regulasi. Jangan menabrak aturan yang ada,” tegasnya.

Ia berharap, anggota DPRD lainnya baik dari Fraksi yang sama maupun Fraksi berbeda memiliki tujuan yang agar pansus tersebut segera terbentuk.

Untuk diketahui pansus baru bisa terbentuk apabila disetujui lima anggota DPRD dari dua Fraksi yang berbeda atau dengan satu Fraksi yang utuh.

Sementara, Humas PT EUP, Jayadi menyebutkan 100 pekerja harian lepas tersebut merupakan salah satu upaya pihaknya memberdayakan Sumber Daya Manusia (SDM) lokal.

BACA JUGA:  Baru 8 Kamar Terisi, Dewan Minta Pemerintah Gencar Promosikan Rusunawa Guntung

“Untuk pekerjaan itu sebenarnya tidak ada. Hanya saja kita ingin memberdayakan pekerja lokal, makanya kita memberikan kesempatan bekerja di sini,” ungkapnya dihubungi melalui telepon seluler, Kamis,( 7 /7/ 2022).

Jayadi mengaku, para pekerja harian lepas ini di luar daripada kewajiban memenuhi 75 persen tenaga kerja lokal sesuai Perda Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja.

Jayadi juga mengkalim, jumlah keseluruhan tenaga kerja lokal di bagian industri PT EUP kurang lebih 200 orang. Sebab lebih banyak menggunakan teknologi.

“Industri kita bukan padat karya, 200 lebih ini rata-rata orang profesional. Operator di room control,” bebernya.

Soal lahan tumbuh mangrove, dia bilang RT/RW lahan tersebut jelas peruntukannya untuk industri. Pemerintah telah memberi izin ke pihak perusahaan menggunakan lahan itu.

“Tidak mungkin pemerintah memberikan izin kalau bermasalah. Segala persyaratan sudah kita urus di provinsi termasuk AMDALnya,” tandasnya.

Kendati demikian, ia belum tahu lokasi lahan pengganti mangrove. Sebab masih melakukan koordinasi dengan pihak yang memenangkan tender.

“Tinggal pengerjaannya, cuma saya tidak tahu persis lokasinya. Nanti saya tanya yang menang tender. Kita juga siap kalau ada monitoring,” imbuhnya.(Rae/Fn)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Tags

Ads - Before Footer