Tarif Cek Saldo ATM Link Berpeluang Diundur

EXPRESI.co, BONTANG – Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara berencana mengenakan biaya cek saldo dan tarik tunai pada ATM Link mulai 1 Juni 2021 esok hari. Namun, kabar yang beredar menyatakan bahwa rencana tersebut kemungkinan ditunda.

Saat dikonfirmasi mengenai penundaan tersebut, Sekretaris Perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Aestika Oryza Gunarto tidak membenarkan namun juga tidak menampik kabar tersebut. Ia menuturkan Himbara akan memberikan keterangan resmi mengenai rencana pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai.

“Terkait dengan hal tersebut dapat menunggu keterangan resmi dari Himbara, dan apabila terdapat perubahan ataupun penundaan penetapan tarif akan diinformasikan melalui saluran komunikasi resmi bank-bank Himbara seperti website, media sosial, dan sebagainya,” ujarnya, Senin (31/5).

Senada, Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Rudi As Aturridha mengungkapkan bank masih mendiskusikan terkait penundaan pengenaan tarif tersebut.

“Nanti kami infokan ya karena masih didiskusikan,” ujar Rudi.readyviewedRencananya, nasabah yang akan melakukan transaksi cek saldo di ATM Link akan dikenakan biaya senilai Rp2.500 per transaksi. Sementara untuk tarik tunai dipungut Rp5.000 per transaksi.

Padahal, sebelumnya biaya kedua transaksi ini nol rupiah alias gratis. Kebijakan ini diberlakukan oleh empat bank BUMN, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN mulai 1 Juni 2021.

“Dalam rangka mendukung kenyamanan nasabah bertransaksi maka setiap transaksi cek saldo dan tarik tunai di ATM Bank Himbara atau ATM dengan tampilan ATM LINK akan dikenakan biaya,” tulis situs resmi BNI.

Kendati begitu, para bank pelat merah tidak mengubah biaya untuk transaksi transfer saldo. Biayanya tetap Rp4.000 per transaksi.

Sejumlah pihak menolak rencana pengenaan biaya tersebut, salah satunya Komunitas Konsumen Indonesia (KKI). Mereka bahkan mengirimkan surat kepada Menteri BUMN Erick Thohir yang berisi permohonan agar bank Himbara membatalkan rencana pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai pada ATM Link.

“Setelah sebelumnya bersurat kepada BPKN RI, OJK dan KPPU, Komunitas Konsumen Indonesia mengirimkan surat ke Menteri BUMN, Bapak Erick Thohir,” ujar Ketua KKI David Tobing, dalam keterangan resmi.

David meminta Erick mendorong para Himbara untuk membatalkan rencana pengenaan tarif untuk cek saldo dan pengambilan tunai di ATM Link pada 1 Juni 2021 mendatang. Ia menyatakan banyak pihak yang menentang rencana tersebut tidak hanya masyarakat umum namun juga anggota BPK dan DPR.

“Penerapan tarif ini adalah langkah yang tidak populis saat masyarakat sedang susah menghadapi pandemi covid-19,” ujarnya. (*)

Editor: Bagoez Ankara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles