Srikandi Pengawas yang Bakal Dirindukan

Admin

Srikandi Pengawas yang tegas nan humanis itu telah menuntaskan masa baktinya di Anggota Bawaslu Sulbar.

Catatan: Edyatma Jawi
Panwascam Sendana, Majene

25 Juli 2018, lima tahun silam, perempuan kelahiran Dara Polewali Mandar ini dilantik menjadi Anggota Bawaslu Sulawesi Barat (Sulbar). Fitrinela Patonangi pun memulai kiprahnya sebagai srikandi pengawas Pemilu di tingkat provinsi.

Awal bertugas, Fitrinela mengampu Divisi Hukum dan Data Informasi. Posisi yang relevan dengan background pendidikannya sebagai magister ilmu hukum, yang setahun berikutnya berhasil menuntaskan pendidikan doktoral di Universitas Hasanuddin.

Ia selanjutnya diberikan amanah yang lebih besar pada 21 September 2022.

Melalui rapat pleno setelah pelantikan tiga Anggota Bawaslu Sulbar periode 2022-2027, perempuan kelahiran 3 Desember 1980 ini didaulat menjadi ketua.

Itu sekaligus menjadikan Fitrinela sebagai perempuan pertama yang menduduki posisi ketua pada lembaga pengawas Pemilu di segala tingkatan sejak terbentuk, 8 April 2008 silam.

Keterlibatan perempuan menjadi penyelenggaraan pemilu memang dapat dihitung jari.

Meskipun regulasi memberi peluang khusus dengan memperhatikan keterlibatan sebanyak 30 persen, namun wajah maskulin selalu saja mendominasi.

Fitrinela mampu mendobrak dominasi tersebut, sekaligus mematahkan stigma tentang keraguan kepemimpinan perempuan.

Catatan sejarah yang akan menjadi spirit bagi perempuan lainnya dalam berkompetisi.

Ini merupakan legacy yang tak ternilai dalam menciptakan atmosfer kompetisi yang sama dan setara.

Fitrinela dikenal tegas tanpa kompromi.

Baginya, ketegasan sikap untuk menghindari dan mencegah intervensi dari berbagai kepentingan merupakan sebuah keniscayaan bagi seorang pemimpin.

Keterangan itu ia tegaskan sesaat setelah terpilih menjadi Ketua Bawaslu Sulbar.

Ketegasannya semakin menguatkan marwah kelembagaan Bawaslu Sulbar.

Hal yang memang wajib dimiliki sosok ketua sebagai simbol lembaga.

Selain tegas, Fitrinela sangat aktif dalam penguatan internal.

Konsolidasi internal dilakukannya hingga jajaran pengawas adhoc tingkat desa/ kelurahan.

Tak hanya itu, ia pun massiv membangun kerjasama lintas stakeholder.

Itu sebagai misi membangun kesamaan pandangan dan komitmen untuk menyukseskan pesta demokrasi.

Lima tahun telah ditunaikan.

Waktu yang singkat namun mampu dimaksimalkan dalam menata kelembagaan.

Sosoknya akan selalu dikenang dan dirindukan.

Kehadirannya akan dinanti, semoga kelak kembali dalam misi yang sama untuk menyukseskan demokrasi. (*)

Print Friendly, PDF & Email
BACA JUGA:  Akmal Malik: Dorong Pendidikan Jadi Instrumen Menyelesaikan Persoalan di Daerah

Also Read

[addtoany]

Tags

Ads - Before Footer