SPTJM Bupati Jadi Kunci, PPPK di Kutim Bakal Berstatus Penuh Waktu

Redaksi

Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah.

EXPRESI.co, SANGATTA – Pemerintah pusat akan meniadakan tenaga honorer atau status Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) penghapusan dilakukan pada tahun 2024 ini.

Merespon hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Kepala Badan Kepegawaian Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, akan mengupayakan Status Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) seluruhnya.

Saat ini, jumlahnya mencapai 4.303 TK2D atau Tenaga Honorer di Kutim. Tersebar di beberapa Perangkat Daerah (PD) dan seluruh kecamatan. Bahkan status yang bakal disandang PPPK Kutim pun akan istimewa, bukan paruh waktu, melainkan penuh waktu.

“Nantinya seluruh honorer Kutim yang sudah dinyatakan sebagai PPPK akan berstatus PPPK penuh waktu. Dengan durasi kontrak kerja per lima tahun,” ungkap Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah.

BACA JUGA:  Pentingnya Wujudkan Toleransi dan Cinta Kasih, Ardiansyah Titip Pesan Pada BAMAG dan PIKI Kutim

Menurutnya, semua anggaran yang dibutuhkan untuk membiayai kebutuhan gaji dan tunjangan PPPK Kutim sudah dihitung sebelumnya. Dalam hal ini melibatkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim. Hanya saja Misliansyah tak menyebutkan berapa total anggaran yang dibutuhkan untuk gaji dan tunjangan PPPK Kutim tersebut.

“Pastinya sudah dihitung dan Pemkab Kutim mampu (membiayai PPPK). Bahkan sudah ada pernyataan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) dari pak Bupati (Ardiansyah Sulaiman) yang ditujukan kepada Kemanpan-RB,” Ucapnya, Kamis (21/3/2024).

Lebih lanjut, ia mengatakan jika tidak ada SPTJM dari Bupati Kutim, maka seleksi penerimaan PPPK khusus honorer tidak akan mendapat rekomendasi persetujuan dari Menpan-RB. Jadi, SPTJM Bupati Kutim jadi kunci bisa dilaksanakannya seleksi PPPK di Kutim.

BACA JUGA:  Tutup Buku, BKAD Sangkulirang Gelar Musyawarah Antar Desa

Seperti diketahui, Pemkab Kutim sudah pernah melaksanakan tiga kali seleksi PPPK. Dari total 7000-an honorer berstatus TK2D yang ada sejak 2021, waktu itu sudah terserap 2000-an orang menjadi PPPK. Khususnya yang berstatus guru dan tenaga medis. Maka untuk seleksi PPPK terbaru, sesuai usulan BKPSDM Kutim pada saat rakor terkait ASN di Bali belum lama ini, seluruh honorer Kutim yang jumlahnya tersisa 4303 orang, semuanya diusulkan menjadi PPPK. Seleksinya bakal dilaksanakan dalam dua tahap hingga akhir 2024 ini. (*/Fsl).

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Tags

Ads - Before Footer