EXPRESI.co, BONTANG – Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dan DPRD untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tapal batas Sidrap mendapat dukungan dari masyarakat setempat. Namun, di sisi lain juga muncul keluhan dari warga.
Ketua RT 22 Kampung Sidrap, Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Barat, Suti Dusung, menyatakan dirinya sangat mendukung upaya yang dilakukan Pemkot dan DPRD. Menurutnya, wilayah Kutai Timur (Kutim) jauh lebih jauh dibandingkan Bontang, sehingga warga merasa dirugikan jika harus mengurus administrasi di sana.
“KTP saya kan Bontang, kalau urus lagi persoalan administrasi jauh kalau masuk di Kutim,” tegas Suti.
Di sisi lain, warga lain bernama Edon mengaku mendukung perjuangan Pemkot dan DPRD, namun ia menyayangkan jika upaya ini hanya ramai saat musim Pilkada. Menurut Edon, setelah Pilkada selesai, tidak ada lagi yang membicarakan Sidrap.
“Tempat saya itu kalau dekat Pilkada baru ramai di bicarakan oleh semua pejabat Bontang, kalau selesai pilkada semua orang tidur tidak ada satupun yg membicarakan Sidrap,” ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris, menegaskan bahwa perjuangan terkait tapal batas Sidrap tetap berlanjut di MK.
“Ini tetap berlanjut, sidang kemarin hanya ditunda, ” singkatnya melalui pesan WhatsApp.
Kamis kemarin, Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pemeriksaan lanjutan dengan agenda mendengar keterangan dari DPR dan Presiden terkait Perkara Nomor 10/PUU-XXII/2024, terkait tapal batas Kampung Sidrap.
Sidang ini ditunda hingga Rabu, 31 Juli 2024 pukul 10.30 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan DPR dan pihak terkait lainnya yang akan dipanggil oleh Mahkamah. (YUB)

Tinggalkan Balasan