EXPRESI.co, KUKAR – M Ridha Darmawan, Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), mengungkapkan bahwa jadwal reses anggota DPRD direncanakan akan berlangsung pada bulan November 2024.
Reses ini penting bagi anggota DPRD untuk turun ke daerah pemilihan (Dapil) mereka guna mendengarkan aspirasi masyarakat.
“Reses adalah momen yang sangat berharga untuk mengawasi program-program yang telah berjalan dan mendengar suara masyarakat,” jelas Ridha pada Sabtu 21 September 2024.
Dia menambahkan bahwa meskipun reses diperkirakan akan dilaksanakan pada bulan November, tanggal pastinya masih menunggu hasil rapat penjadwalan.
Tak hanya itu, Ridha juga menekankan bahwa reses akan menjadi ajang untuk menyampaikan perkembangan kebijakan dari pemerintah daerah dan DPRD kepada masyarakat.
Dengan adanya reses, Ridha optimis akan terjalin komunikasi yang lebih baik antara DPRD dan masyarakat, yang pada gilirannya dapat meningkatkan efektivitas program-program yang dilaksanakan.
“Kita berharap agar anggota DPRD dapat menampung masukan dari masyarakat, serta mencarikan solusi atas berbagai permasalahan yang ada,” tuturnya. (Adv/DPRD Kukar)

Tinggalkan Balasan