EXPRESI.co, BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mencoba memberi kesetaraan akses pendidikan. Tahun ini, Pemkot mengalokasikan anggaran sebesar Rp4 miliar melalui skema Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah khusus bagi sekolah swasta.

Langkah ini disebut sebagai bentuk afirmasi atas komitmen pemerataan layanan pendidikan antara sekolah negeri dan swasta.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, Saparuddin, mengatakan besaran BOS Daerah yang diterima sekolah swasta mengalami kenaikan signifikan. Jika sebelumnya hanya Rp310 ribu per siswa per tahun, kini meningkat hampir dua kali lipat menjadi Rp600 ribu.

“Ini bagian dari penyesuaian agar tidak ada lagi kesenjangan pembiayaan antara sekolah negeri dan swasta. Pendidikan itu hak semua anak, tidak boleh ada dikotomi berdasarkan status lembaga pendidikan,” ujar Saparuddin, Jumat (20/6/2025).

Ia menyebut kebijakan ini sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menekankan bahwa prinsip pendidikan gratis juga berlaku bagi siswa sekolah swasta.

Meski nilai bantuan disebut masih minimal, Saparuddin menegaskan kebijakan ini menjadi langkah awal penting menuju sistem pendidikan yang inklusif dan berkeadilan. Terlebih, anggaran yang ada juga menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

BOS Daerah tersebut nantinya akan difokuskan untuk mendukung kebutuhan operasional sekolah swasta, seperti pembayaran listrik, air, hingga sarana pendukung pembelajaran lainnya.

Pemkot Bontang juga berharap dengan adanya peningkatan dana BOS ini, sekolah-sekolah swasta bisa menekan bahkan menghapus pungutan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) rutin yang selama ini dibebankan kepada siswa.

“Ini bentuk kehadiran negara dalam melindungi akses pendidikan semua warga tanpa terkecuali. Harapannya kualitas sekolah swasta juga meningkat seiring dukungan yang diberikan,” tutup Saparuddin. (*/Fn)