EXPRESI.co, BONTANG — Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Wilayah Bontang sidak sejumlah agen dan distributor di beberapa titik lokasi Pasar Taman Rawa Indah, Rabu 22 Oktober 2025.
Kanit II Tipiter Satreskrim Polres Bontang Ipda Mashudi menyampaikan harga beras medium di wilayah Bontang sudah sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah pusat.
Melalui keputusan Nomor 299 Tahun 2025, oleh Badan Pangan Nasional Republik Indonesia, diputuskan harga eceran beras medium seharga Rp13.500.
“Saat ini yang melebihi HET itu yang beras premium,” ungkapnya.
Mashudi menyampaikan alasan mereka sidak untuk mengetahui sebab kenaikan harga beras premium di atas HET.
Ada beberapa variabel yang sedang diidentifikasi sebagai sebab kenaikan. Antara lain dari pihak produsen, penjual ecerannya, atau transportasi biayanya.
“Jadi kami mau mengetahui sebabnya dulu,” ucapnya.
Setelah teridentifikasi faktor-faktor kenaikan beras premium, Iptu Mashudi mengatakan akan menindaklanjuti ke pimpinan agar ada solusi menurunkan harga beras premium.
Katanya ada beberapa alternatif yang mungkin dilakukan: pemberian subsidi untuk produsen dan biaya transportasi.
“Karena Kaltim ini juga bukan sentral penghasil beras, biasanya kan dari Sulawesi dan Jawa,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, hasil sidak menunjukkan harga beras eceran di Pasar Taman Rawa Indah berkisar Rp15.800 dan biaya transportasi sekitar 1.100/Kg yang diambil dari produsen di Jawa.
Artinya total harga eceran dan pengiriman beras premium ke Bontang sekitar Rp16.900 lebih tinggi ketimbang HET yang hanya senilai Rp15.400. Terlebih harga ini belum termasuk keuntungan yang akan diambil penjual.
“Jadi tidak mungkin mereka menjual di pasar sesuai HET,” pungkasnya. (Labib)

Tinggalkan Balasan