EXPRESI.co, SAMARINDA – Di balik senyapnya deretan makam di bekas lahan tambang PT Bukit Baiduri Energi (BBE), tersimpan keresahan panjang warga. Lahan yang dulunya penuh aktivitas tambang, kini berubah menjadi tempat pemakaman umum sejak lebih dari satu dekade lalu, namun status hukumnya masih menggantung.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menyoroti polemik ini dan mendesak PT BBE untuk segera menunjukkan itikad baik melalui penghibahan lahan tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Ia menilai langkah ini bukan hanya soal legalitas, tapi soal kemanusiaan dan kepastian bagi masyarakat.
“Lahan itu tidak dipelihara lagi, masyarakat memanfaatkannya untuk pemakaman. Maka kami minta agar PT BBE menghibahkan lahan tersebut sebagai bentuk CSR. Itu pun hanya sekitar 4 hektare dari total konsesi 40 ribu hektare mereka,” kata Samri.
Ia menjelaskan bahwa pemakaman di lokasi tersebut telah berlangsung sejak 2012, dan bahkan sempat menjadi perhatian Wali Kota saat itu yang langsung menyampaikan permintaan kepada manajemen pusat PT BBE di Jakarta.
Namun, hingga kini belum ada kepastian hukum atas pemanfaatan lahan tersebut. Samri menyebut, meskipun pihak perusahaan secara lisan menyatakan setuju, hal itu tidak cukup.
“Janji lisan tidak bisa dijadikan pegangan. Harus ada dokumen tertulis agar tidak bisa disangkal manajemen di masa depan,” tegasnya.
Samri juga membuka opsi agar lahan tersebut minimal diformalkan dalam skema pinjam pakai, sembari menunggu proses hibah resmi berjalan. Ia menegaskan, DPRD Samarinda siap bersurat secara formal untuk menindaklanjuti hal ini, dan jika perlu, mendorong penggunaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Tanah Terlantar.
“Kalau lahan itu tidak lagi digunakan dan dibiarkan, maka statusnya bisa jadi tanah terlantar dan secara hukum bisa ditarik kembali oleh negara untuk kepentingan umum,” jelasnya.
Ia menambahkan, selama bertahun-tahun masyarakat sekitar menunjukkan sikap toleran terhadap dampak tambang, baik debu, banjir, maupun aktivitas berat lainnya. Karena itu, ia menilai sudah sewajarnya PT BBE menunjukkan kepedulian sosial yang nyata.
“Yang diminta warga bukan uang atau ganti rugi besar. Mereka hanya ingin satu hal: kepastian hukum atas tempat peristirahatan terakhir keluarga mereka,” pungkas Samri.
(Ina/Adv)

Tinggalkan Balasan