EXPRESI.co, BONTANG – Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam, meminta Pemerintah Kota Bontang mengkaji ulang terkait nominal bantuan langsung tunai (BLT) yang akan diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Rustam menilai nominal bantuan dari pemkot senilai Rp250 ribu sangat kecil. ,”Saya harap ada kajian lagi soal jumlah dan metode penyalurannya, karena secara pribadi saya nilai ini sangat kecil,” ucapnya, Senin (2/8/2021).

Sementara, Wali Kota Bontang, Basri Rase mengungkapkan bahwa bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 itu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Ia menyampaikan bahwa persediaan dana untuk penanganan Covid-19 tidak seperti dulu, sehingga pihaknya tidak lagi secara gamblang menyediakan.

Basri juga mengatakan, pembayaran insentif tenaga kesehatan yang sebelumnya menjadi tanggungan pemerintah pusat kini dibebankan kepada pemerintah daerah menjadi musabab. Sehingga bantuan yang akan diberikan tetap Rp 250 ribu per kepala keluarga yang terdampak karena menyesuaikan anggaran yang ada.

“Bantuan yang diberikan tetap Rp250 ribu/orang karena disesuaikan dnegan anggaran yang ada. Harapannya semua kebutuhan ataupun keperluan di tengah pandemi Covid-19 bisa tercover dengan baik,” ungkapnya. (FN)

Editor : Bagoez Ankara