RSUD Taman Husada Bontang Raih Akreditasi Paripurna Bintang Lima

Redaksi

Wakil Direktur Administrasi Umum dan Keuangan RSUD Bontang Muhammad Aspiannur saat menerima sertifikat akreditasi, di Jakarta. (Doc. Hms)

EXPRESI.co, BONTANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Kota Bontang terus meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.

Komitmen itu dibuktikan dengan peningkatan akreditasi RSUD yang meraih predikat paripurna bintang lima. RSUD Taman Husada menerima sertifikat akreditasi itu tahun ini melalui Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor 1128/2022 Tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit.

Sertifikat diserahkan langsung oleh tim penilai dari salah satu Lembaga Independen Penyelenggara Akreditasi (LIPA), yakni Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARSDHP) di Jakarta, 10 Mei 2023.

Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Pengendalian Mutu RSUD Taman Husad Bontang dr Mitha menjelaskan, akreditasi itu diterima setelah sebelumnya dilakukan survei penilaian oleh tim penilai terhadap mutu pelayanan di RSUD, pada 15-17 Februari 2023 lalu.

BACA JUGA:  Astuti Memaknai Hari Kartini: Kesetaraan Dalam Segala Bidang

Dia katakan, dari 16 Kelompok Kerja (Pokja) yang telah memenuhi syarat, satu diantaranya mendaoat nilai 100 dan 15 lainnya diberi nilai 80.

” Seperti penilaian di Pokja Akses Kontinuitas Pelayanan (AKP), ketika pasien baru masuk harus dilakukan screening terlebih dahulu, misalnya di Unit Gawat Darurat (UGD) melalui triage untuk memilah pasien berdasarkan tingkat kegawatannya, ” jelas dr Mitha, Selasa (20/6/2023).

Dengan pelayanan itu, pasien dengan kondisi gawat darurat bisa segera mendapatkan penanganan. Begitupun pelayanan pada pasien rawat jalan dilakukan screening.

Mitha bilang, pelayanan seperti itu merupakan standar yang harus dipenuhi rumah sakit.

BACA JUGA:  Dinkes Mamuju Terus Lakukan Fogging

Selain itu, dr Mitha juga mengungkapkan, bahwa sertifikat ini juga menjadi syarat yang diberikan oleh pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

” Ini juga menjadi syarat yang diminta BPJS untuk melakukan kerjasama,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, sertifikat yang dimiliki RSUD mempunyai masa berlaku selama empat tahun. Sehingga, sertifikasi akan kembali dilakukan pada 2027 mendatang.

” Ada masa berlakunya, jadi harus dilakukan sertifikasi secara berkala,” katanya.

Sehingga pihak RSUD Bontang terus melakukan upaya peningkatan dan pembenahan mutu pelayanan.

Selanjutnya, digitalisasi pelayanan juga menjadi terget selanjutnya. Pun pengembangan akan dimulai tahun ini. Salah satunya, inovasi cluster pasien rawat jalan. (Fn)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Tags

Ads - Before Footer