EXPRESI.co, BONTANG – Kasus memilukan kembali terjadi di Bontang, Kalimantan Timur. Seorang remaja perempuan berusia 13 tahun diketahui tengah mengandung tiga bulan setelah menjalani pemeriksaan medis di puskesmas.
Bikin mengejutkan, pelaku yang diduga bertanggung jawab atas kehamilan tersebut adalah ayah tirinya sendiri.
Peristiwa ini terungkap pada Sabtu, 21 Juni 2025. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bontang, Ajun Komisaris Polisi Hari Supranoto, mengatakan awalnya ibu korban membawa anaknya ke fasilitas kesehatan lantaran mengeluh sakit kepala.
Namun hasil pemeriksaan menunjukkan fakta lain.
“Petugas medis mendapati korban dalam kondisi hamil tiga bulan. Saat ditanya oleh ibunya, korban akhirnya mengaku bahwa dirinya menjadi korban tindakan asusila,” ujar AKP Hari saat dikonfirmasi pada Jumat, 27 Juni 2025.
Saat memberi keterangan ke polisi, korban menyebut peristiwa itu terjadi pada April 2025.
Polisi pun segera bergerak cepat mengamankan pelaku, yang berusia 39 tahun.
“Karena korban masih di bawah umur, kasus ini menjadi prioritas kami,” kata Hari. Ia memastikan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Saat ini, korban dalam pendampingan pihak berwenang, termasuk layanan perlindungan perempuan dan anak.
Polisi masih terus mendalami kasus ini, sembari memastikan pemulihan kondisi psikologis korban berjalan baik. (*)

Tinggalkan Balasan