EXPRESI.co, SAMARINDA – Menanggapi permasalahan relokasi Pasar Subuh, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pada Kamis (15/05/2025) di Ruang Rapat Lantai II Gedung DPRD Samarinda.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh pemilik lahan serta perwakilan pedagang Pasar Subuh, guna memberikan keterangan terkait rencana penggusuran dan opsi relokasi pasar yang telah menjadi polemik di tengah masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Saputra, memimpin jalannya rapat yang berlangsung cukup lama. Rapat juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Achmad Vananzda, anggota Komisi I lainnya, serta beberapa anggota Komisi II. Lamanya rapat disebabkan oleh banyaknya informasi dan masukan yang dibutuhkan dari para pihak, khususnya pedagang.

Anggota Komisi I, Iswandi, menekankan pentingnya solusi yang adil dan menyeluruh bagi seluruh pedagang. Ia meminta Pemerintah Kota Samarinda untuk tidak hanya fokus pada pedagang inti, tetapi juga memikirkan pedagang pelengkap seperti penjual sayur, buah, hingga makanan.

“Tolong dicarikan solusinya untuk para pedagang yang bukan bagian dari tematik utama. Kita harus cari win-win solution, termasuk untuk pedagang sayur, buah, dan makanan. Kalau dicampur dengan pedagang khusus seperti (penjual babi), bisa rancu dan menimbulkan persoalan baru,” ujar Iswandi dalam rapat tersebut.

Lebih lanjut, Iswandi juga meminta agar proses relokasi dikawal secara transparan dan adil oleh seluruh perangkat terkait, termasuk mahasiswa, agar pedagang dapat benar-benar merasakan kemudahan dan keadilan dari kebijakan tersebut.

Ia juga mempertanyakan keterlibatan aparat dalam proses pembongkaran pasar yang terjadi pada Jumat (09/04). Menurutnya, penggunaan aparat pemerintah seperti Satpol PP, TNI, dan Polri dalam aset pribadi menimbulkan pertanyaan terkait sumber pembiayaannya.

“Pembongkaran dengan melibatkan banyak aparat tentu membutuhkan biaya besar. Ini aset pribadi, tapi yang turun justru aparat pemerintah. Ini patut dipertanyakan,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Iswandi berharap seluruh pedagang, baik tematik, pelengkap, maupun pedagang khusus, dapat terakomodir secara layak dan manusiawi, termasuk dengan penempatan area jualan yang sesuai dan tidak diskriminatif.

Hingga saat ini, DPRD bersama Pemkot Samarinda terus berupaya mencari solusi terbaik demi mewujudkan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. (Adv)