EXPRESI.co KUKAR – Pada Kamis (12/9/2024) malam, DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan Rapat Paripurna Ke-6 masa sidang I dengan agenda pembahasan Raperda perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Acara ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kukar, Farida, di Ruang Rapat Utama DPRD.
Farida menjelaskan bahwa perubahan APBD ini sangat penting untuk dituntaskan, terutama menjelang tenggat waktu akhir Desember.
“Kami mengejar target agar perubahan APBD ini dapat dilaksanakan sebelum 30 Desember 2024,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa fokus utama dari perubahan anggaran ini adalah untuk mendukung pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan, yang merupakan aspirasi masyarakat.
Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, Forkompinda, serta anggota DPRD dari berbagai fraksi. Farida menekankan bahwa amanah dari masyarakat harus dilaksanakan dengan baik.
“Itu adalah amanah yang dititipkan masyarakat kepada kami, dan kami berharap semuanya dapat terserap dengan baik,” ungkapnya.
Ia juga optimis bahwa DPRD dapat menjalankan fungsi legislatif secara maksimal agar anggaran yang diajukan pemerintah dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Kukar. (Adv/DPRD Kukar)

Tinggalkan Balasan