EXPRESI.co, BONTANG — Kecanduan narkoba memang sulit dihilangkan. Namun sesulit apapun, jika untuk kesehatan tubuh, maka tentu harus dilakukan.
Bagi Anda yang menghirup udara di Kota Bontang, yang merasa sudah terpapar narkoba dan sulit menghindarinya, Puskemas Bontang Utara satu (BU1) punya komitmen membantu Anda.
Kepala UPT Puskemas BU1 dr. I Wayan Santika mengatakan atas perintah Wali Kota Basri Rase, pihaknya sudah menyiapkan Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL).
Ruang ini merupakan langkah bukan hanya pemberantasan, tapi juga proses rehabilitasi pecandu yang bersinergi dengan instanti terkait seperti kepolisian dan kementerian kesehatan (Kemenkes).
I Wayan juga menyebut IPWL ini sudah ada surat Keputusan (SK) dari Kemenkes RI sejak tahun 2020 lalu. Dan di Kota Bontang ada 3 IPWL. Salah satunya di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang.
“IPWL kita berdasarkan SK dari Kemenkes. Terakhir itu Permenkes tahun 2020. Di Bontang ini IPWL cuma ada 3. RSUD, BNN dan Puskemas sini. Jadi kita juga memang bergerak di bidang ini,” ucapnya, Selasa (6/8/2024).
I Wayan menyebut petugas kesehatan puskemas BU1 juga bekerja sama BNN Kota Bontang. Mereka juga sudah punya dokter terlatih yang nanti akan menangani klien, bahkan juga ada perawat yang berkompeten.
“Nahh IPWL yang kita bangun ini kerja sama dengan BNN. Ini sejak 2022. Kami sudah punya dokter terlatih untuk rehabilitasi ini. Di sini ada dua. Kemudian ada perawat juga yang sudah terlatih,” jelasnya. (An/Adv)

Tinggalkan Balasan