EXPRESI.co, SAMARINDA –  Di balik label “rumah aman” yang diperuntukkan bagi korban kekerasan perempuan dan anak di Samarinda, Wakil Ketua Komisi IV DPRD, Sri Puji Astuti, melihat masih ada celah yang perlu segera dibenahi.

Ia menilai bahwa tempat perlindungan yang disediakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) tersebut belum sepenuhnya layak menyandang predikat sebagai ruang aman.

“Secara formal memang sudah ada, dan menurut pihak PPA itu sudah bagus. Tapi menurut kami, itu belum cukup,” ujar Puji, sapaan akrabnya, saat menyampaikan sorotan tersebut dalam rapat kerja bersama instansi terkait.

Ia menekankan pentingnya lingkungan yang steril dan sistem pengamanan yang ketat di rumah aman tersebut. Puji menyarankan agar pengamanan tidak hanya melibatkan petugas satpam, tetapi juga personel kepolisian untuk memastikan keamanan dan perlindungan maksimal bagi para korban.

Tak hanya itu, rumah aman juga memiliki akses yang mudah ke fasilitas kesehatan maupun fasilitas pendidikan. Sehingga korban pun tidak mengalami trauma yang lebih berat lagi.

“Nah kalau bisa begitulah pokoknya akses terhadap pelayanan kesehatan layanan pendidikan itu semua tersambung,” sebutnya.

Terakhir, Puji berharap agar DP2PA Samarinda bisa lebih menyiapkan rumah aman yang lebih mumpuni kepada korban kekerasan perempuan dan anak. Karena sejatinya, rumah aman menjadi wadah korban merasa terlindungi. (Adv)