Program Desa Cantik akan menjadi langkah awal yang berperan penting dalam upaya modernisasi tata kelola pemerintahan desa. Hal ini sekaligus bisa untuk jadi investasi jangka panjang untuk kualitas perencanaan, akuntabilitas penggunaan dana desa, dan kesejahteraan masyarakat.

Diketahui, Desa Batuah Kecamatan Loa Janan telah dicanangkan sebagai program Desa Cantik (Desa Cinta Statistik) yang diresmikan oleh Edi Damansyah selaku Bupati Kukar yang berlokasi di Kabupaten Kukar pada Kamis 15/5/2025 siang.Kegiatan pencangan Desa Batuah ditandai dengan adanya penyerahan Piagam Pencanangan program Desa Cantik ke Abd Rasyid selaku Kepala Desa (Kades) Batuah Abd. Rasyid serta adanya penyerahan Sertifikat Agen Statistik program Desa Cantik oleh Edi Damansyah berlokasi di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Desa setempat.

Edi menjelaskan kalau program Desa Cantik bisa sejalan dengan adanya semangat “Satu Data Indonesia”. Hal ini demi untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.

Melalui Program ini tentu akan diharapkan nantinya melalui sistem informasi desa berbasis masyarakat dapat dioptimalkan. Pada era transformasi digital dan keterbukaan informasi seperti sekarang dan kebutuhan data secara akurat, mutakhir, lengkap, serta dapat dipertanggungjawabkan menjadi sangat penting.

Bahkan akan menjadi kebutuhan dasar untuk proses pengambilan keputusan pada tingkat nasional, daerah, atau desa. Pemkab Kukar telah sambut secara positif dalam program Desa Cantik yang telah dibentuk oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai upaya dalam membangun desa untuk memiliki literasi statistik yang baik, mampu mengelola data sektoral secara mandiri, serta mampu menggunakan data dalam setiap proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

“Terpilihnya Desa Batuah sebagai sampel dalam program desa Cantik ini, tentu memiliki tanggung jawab moral dan strategis. Desa Batuah akan menjadi contoh nyata bagaimana sebuah desa dapat membangun sistem data yang terstruktur, berkelanjutan, dan bermanfaat langsung bagi warganya,” ujar Edi.

Ia menjelaskan kalau data bukan hanya sekadar angka. Data akan menjadi representasi dari kondisi sosial, ekonomi, kesehatan, pendidikan, lingkungan dan berbagai sektor lainnya, yang secara langsung mempengaruhi kebijakan dan program kerja pemerintah desa.

Oleh sebab itu, data yang baik akan menghasilkan keputusan yang tepat. Sebaliknya, data yang keliru atau tidak lengkap berisiko akan menjadi kebijakan yang tidak efektif, bahkan bisa merugikan masyarakat.

Desa yang memiliki basis data sektoral yang kuat akan lebih mampu untuk merancang program pembangunan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Dalam alokasi anggaran secara lebih efisien dan adil, menarik perhatian program-program dari pusat atau provinsi, serta melakukan evaluasi secara objektif terkait hasil pembangunan.

Tentunya program ini tidak akan berhasil tanpa adanya kerjasama yang erat antara pemerintah pusat melalui BPS. Pemkab Kukar melalui Diskominfo selaku Walidata Sektoral, Kecamatan, dan tentu saja Pemerintah Desa sebagai garda terdepan.

“Di sinilah pentingnya membangun kapasitas SDM di tingkat desa, terutama dalam bidang pengumpulan dan pengolahan data,” jelasnya.

“Saya menekankan bahwa BPS adalah mitra strategis Pemda dalam membangun sistem statistik yang menyeluruh. Untuk itu, saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPS Kabupaten Kukar atas dedikasinya dalam memberikan pendampingan, pelatihan, dan asistensi teknis kepada desa-desa, termasuk Desa Batuah,” sambungnya.

Selain itu, ia juga ingin ajak perangkat desa, tokoh masyarakat, dan elemen warga untuk bersama-sama dalam mendukung kegiatan ini mencakup tahapan identifikasi data, pendataan warga, hingga pemanfaatan hasil statistik dalam forum-forum musyawarah desa dan pengambilan keputusan lainnya. Komitmen Pemkab Kukar terkait penguatan data desa sangat tinggi.

Dalam berbagai dokumen perencanaan daerah, Pemkab Kukar juga harus mampu dalam mendorong integrasi sistem data yang terpusat, saling terhubung antar OPD, dan bersinergi dengan sistem informasi desa.

Pemkab Kukar juga harus mampu dalam mendorong agar hasil dari program Desa Cantik ini tidak hanya berhenti di Desa Batuah. Melainkan bisa direplikasi ke desa-desa lainnya secara bertahap, dengan menyesuaikan karakteristik dan kesiapan wilayah masing-masing.

Pemkab Kukar juga ingin membangun ekosistem data yang sehat, terbuka, dan partisipatif. Mereka ingin agar desa di Kukar tidak hanya menjadi objek pembangunan, tapi mampu menjadi subjek pembangunan berbasis data

“Dengan semangat kolaborasi dan niat yang tulus untuk membangun desa dari pondasi data yang kuat, saya yakin program ini akan memberikan manfaat besar, tidak hanya bagi Desa Batuah, tetapi juga bagi masa depan tata kelola pemerintahan desa di seluruh wilayah Kabupaten Kukar,” pungkasnya.***