Polresta Mamuju Gelar Sidang BP4R Bagi Personelnya Yang Akan Nikah

Admin

EXPRESI.co, MAMUJU – Kepolisian Resor Kota Mamuju menggelar Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk atau BP4R untuk anggota Polri.

Di mana setiap anggota Polri yang akan menuju jenjang perkawinan harus melalui beberapa proses. Salah satunya adalah Sidang BP4R ini.

Kegiatan Sidang BP4R ini dipimpin langsung oleh Wakapolresta Mamuju AKBP Arianto didampingi dan Bhayangkari Cabang kota Mamuju

Turut hadir pada sidang Kasi Propam Ipda Suharto, Wakasat Intelkam Iptu Mansyur, ustad serta anggota yang mengikuti sidang tersebut yaitu Briptu Muh. Rijal Maulana dan Riska Kusuma Dewi serta orang tua kedua pasangan yang diadakan di Aula Wira Satya Mapolresta Mamuju. Senin (1/4/24)

Wakapolresta Mamuju Akbp Arianto menjelaskan, sidang BP4R ini untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangan dalam membangun rumah tangga yang secara administrasi terikat dengan kedinasan dan peraturan Kepolisian.

Sidang nikah ini agar mempersiapkan diri menuju ke rumah tangga sakinah mawaddah warrahmah dan memberikan arahan serta petunjuk kepada calon mempelai agar mengerti tugas dan peran Polri jika sudah berumah tangga nantinya. Tambahnya

Selain itu, sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polri dalam hal ini Polresta Mamuju yang akan melaksanakan pernikahan.

Sidang nikah ini juga wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.

Print Friendly, PDF & Email
BACA JUGA:  Petugas Pos Pam Yan Anjungan Manakarra, Berikan Imbauan Kepada Pengunjung Pasar Malam

Also Read

[addtoany]

Tags

Ads - Before Footer