Polres Bontang Tangkap Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 1,99 Gram

spot_img

EXPRESI.co, BONTANG – Tim Unit II Satresnarkoba Polres Bontang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Pada hari Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 23.00 WITA, tim mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam kepemilikan dan peredaran narkoba.

Tersangka nerinisial MA merupakan seorang pedagang berusia 37 tahun yang berdomisili di Jl. Raden Patah RT 01, Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon mengatakan, dalam operasi penangkapan, polisi berhasil menyita barang bukti yang terdiri dari:
– 2 bungkus plastik bening berisi kristal putih dengan berat kotor 1,99 gram
– 10 buah plastik klip kosong
– 1 timbangan digital
– 1 pipet kaca
– 1 sedotan dengan ujung runcing
– 1 plastik merk V-Gen
– 1 korek gas
– 1 celana panjang warna biru
– 1 unit handphone merk Oppo warna biru

BACA JUGA:  YHP

Dijelaskan, penangkapan tersangka MA merupakan hasil pengembangan dari pengakuan tersangka kasus narkoba lain, Kepdi alias Julak, yang mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu dari MA. Berdasarkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Bontang langsung menuju rumah tersangka di Jl. Raden Patah RT 01, Kelurahan Berbas Pantai.

Sesampainya di lokasi, polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka, tempat tertutup lainnya, serta badan dan pakaian tersangka. Hasil penggeledahan mengungkap sejumlah barang bukti seperti yang disebutkan di atas. “Setelah diinterogasi, MA mengakui bahwa semua barang tersebut adalah miliknya,” jelas Kapolres melalui rilisnya, Jumat (28/6/2024).

BACA JUGA:  Berkas Perkara Kasus Investasi Bodong Rp10 Miliar Dikembalikan ke Penyidik

Kini, tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Bontang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. (*)

Print Friendly, PDF & Email

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles