EXPRESI.co, BONTANG – Satuan Reskrim Polres Bontang menetapkan dua orang tambahan tersangka kasus penyerangan dan pengeroyokan di salah satu kafe di Jalan Mulawarman pada Rabu (12/6/2024) malam.
Kapolsek Bontang Utara Lukito mengatakan ada tambahan dua tersangka yang saat ini dalam proses pemeriksaan.
“Tapi SPP belum terbit mungkin siang,” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu, (15/6/2024) pagi.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Bontang melakukan pemeriksaan 12 terduga pelaku yang masih di bawah umur, hingga kini enam rang telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan.
“Semuanya tersangka yang ditetapkan masih di bawah umur, kemarin ada 4 orang, kemudian ada tersangka baru 2 orang,” ucapnya.
Polisi masih dalam proses pemeriksaan baik terhadap pelaku maupun para saksi.
Sementara, pemilik kafe Devi mengharapkan tindakan tegas dari pihak berwajib agar kejadian serupa tidak terulang lagi ke depannya.
“Kalau bisa ditindak agar tidak ada lagi kejadian sama seperti ini, karena sangat merugikan. Harus diberi efek jera,” kata Devi.
Devi belum bisa memastikan berapa total kerugian yang dialaminya.
Namun, dia menekankan bahwa insiden tersebut tidak hanya merusak properti kafe, tetapi juga kendaraan milik pelanggan dan menyebabkan luka pada beberapa orang.
Mengingat kerusakan yang terjadi, kemungkinan kerugian bisa mencapai angka yang signifikan.
“Saya belum tahu pasti kerugian saya, yang jelas saya juga harus cari tahu dulu karena ada customer yang terkena imbas, motor rusak, dll,” jelas Devi.
Selain itu, dia menambahkan bahwa beberapa karyawan dan tukang parkir juga mengalami luka-luka akibat insiden tersebut.
“Karyawan luka-luka, tukang parkir niga luka, lebih pasti karena merusak nama baik juga,” tutup Devi. (YUB)

Tinggalkan Balasan