EXPRESI.co, BONTANG – Dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang I yang berlangsung pada Jumat (20/9/2024), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2024 sebesar Rp14,3 triliun.
Rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan sementara DPRD, 39 anggota dewan, Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin, serta beberapa perwakilan Forkopimda.
Wakil Ketua DPRD sementara, Herry Asdar, menyampaikan laporan Badan Anggaran yang mengungkapkan peningkatan pendapatan daerah, dengan rincian pendapatan transfer mencapai Rp13,3 triliun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap Rp732,9 miliar, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp250 miliar.
Ketua DPRD sementara, Farida, menegaskan pentingnya pengawasan anggaran agar setiap program dapat terlaksana dengan baik di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami akan mengawasi agar pelaksanaan anggaran ini berjalan sesuai rencana, terutama di sektor-sektor prioritas seperti infrastruktur dan pendidikan,” ujarnya.
Kata dia, perubahan anggaran ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan di Kukar, terutama terkait dengan beberapa program yang memerlukan tambahan alokasi anggaran.
DPRD Kukar kata Farida berharap pembangunan yang didukung oleh anggaran perubahan ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kukar dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Harapan kita APBD-P ini mampu membawa kesejahteraan bagi masyarakat Kukar, ” tutupnya. (Adv/DPRD Kukar)

Tinggalkan Balasan