EXPRESI.co, BONTANG — Pemkot Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) terus melakukan berbagai inovasi dan terobosan guna meningkatkan investasi. Terbaru, DPM-PTSP menyatukan seluruh layanan terkait perizinan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Pasar Taman Rawa Indah.
Kebijakan ini diambil untuk mempermudah, mendorong efisiensi mengurus perizinan di Bonrang. Kepala DPM-PTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, melalui Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP Bontang, Idrus bilang, saat ini mengurus perizinan investasi di Bontang tidak lagi melalui masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tapi di DPMPTSP.
“Melalui layanan satu tempat, investor yang mengalami kesulitan bisa diselesaikan di tempat yang sama. Karena di MPP itu semua OPD teknis sudah ada di sana,” kata Idrus ketika ditemui di kantornya belum lama ini.
Untuk menarik investasi, lanjut Idris, proses perizinan harus cepat dan ada kepastian waktu. Penyatuan pelayanan perizinan di satu tempat bertujuan memotong rantai birokrasi yang terlalu panjang.
Inovasi tersebut diharapkan bisa mempercepat proses perizinan. Selain menyatukan perizinan di satu tempat, pemerintah juga menyatukan pengurusan izin melalui sejumlah website atau aplikasi guna memudahkan publik. Misalnya melalui OSS-RBA, Perizinan Digital, dan SIMBG– untuk mengurus Perizinan Bangunan Gedung (PBG). Aplikasi-aplikasi tersebut, lamgsung terkoneksi ke DPM-PTSP dan dinas terkait. Dengan model seperti ini, proses penyelesaian masalah pun diharapkan menjadi lebih cepat.
“Kalau dulu perizinan harus ke dinas-dinas terkait, sekarang cukup di satu tempat di DPMPTSP,” tandasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan