EXPRESI.co, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang menjadikan perbaikan jalan di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada dan penanganan banjir rob di Kelurahan Bontang Kuala program skala prioritas
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bontang telah melakukan koordinasi dengan Kementerian PUPR melalui Pusat Pengembangan Jalan dan Jembatan (P2JN) untuk melaksanakan perbaikan jalan dan penanganan banjir rob.
Kepala Dinas PUPR Bontang, Mucholis Edy Prabowo, menjelaskan bahwa kemiringan tajam di jalan depan RSUD, yang saat ini mencapai 11 hingga 16,52 persen, menjadi penyebab utama kecelakaan. Untuk itu, tiga langkah strategis direncanakan. Yakni, penurunan grade jalan, penambahan boks atau jembatan untuk kendaraan, dan pembangunan jalur frontage sebagai alternatif.
Di sisi lain, penanganan banjir rob di Bontang Kuala juga menjadi perhatian utama. Proyek ini menghadapi tantangan signifikan dengan elevasi banjir yang mencapai 1 meter dari permukaan jalan. Solusi yang diusulkan termasuk struktur pile slab dan pile embankment dengan timbunan tanah atau mortal foam.
Desain untuk penanganan Jalan Piere Tendean masih dalam proses dan diharapkan selesai pada akhir 2024 dengan pengusulan anggaran pada 2025.
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPRD, Nursalam, menyampaikan tanggapannya dalam rapat Paripurna akses menuju RSUD. Ia menilai waktu tempuh yang panjang akibat arus lalu lintas yang mengharuskan kendaraan memutar di Tugu Selamat Datang sangat mengganggu dan berpotensi membahayakan pasien gawat darurat.
Sementara, Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, juga menuntut segera diambil langkah-langkah perbaikan trotoar untuk menghadapi banjir rob. Ia menekankan perlunya tindakan cepat dengan memperbaiki atau mengganti kayu trotoar yang rusak agar masyarakat masih dapat menggunakan jalan tersebut saat banjir rob melanda.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Bontang, Basri Rase, berjanji akan segera mengadakan rapat darurat dengan Dishub dan PUPRK untuk mencari solusi. Ia juga akan menindaklanjuti pemangkasan jalan di RSUD sesuai dengan janji yang diberikan oleh Komisi V DPR RI, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, dan Kementerian PUPR pada tahun 2023.
“Besok, saya akan panggil Dishub dan PUPRK untuk mencari solusi segera. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secepatnya,” tegas Basri. (*)
Tinggalkan Balasan